Wakil Presiden RI. KH Ma`ruf Amin didampini Bupati Fakfak. Untung Tamsil saat berada dilokasi peletakkan batu pertama pembangunan RTH, Jumat, 14 Juli 2023 di Jl. DR Salasa Namudat Fakfak – Papua Barat, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Melalui Forum Adat, masyarakat adat bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat, 14 Juli 2023, pagi. bertempat di Ballroom Hotel Grand Papua Lantai – 5. mengusulkan adanya pembentukan DOB Papua Barat Tengah atau Bomberay Raya.
Setidaknya ada 7 point aspirasi yang disampaikan masyarakat adat kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. KH Ma`ruf Amin didampingi Menteri Investasi/KPL BKPM RI. Bahlil Lahadalia.
Pertama, Mendorong pembangunan Papua Culture Center (PCC) dan penetapan Filosofi Satu Tungku Tiga Batu sebagai Simbol Peradaban di Semenanjung Onim;
Kedua, Meminta perhatian Pemerintah Pusat dalam bentuk Rekening Dana Abadi yang dikhususkan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Adat;
Ketiga, Mendorong Penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah sebagai Provinsi dengan status Daerah Istimewa;
Keempat, Mendorong pengembangan Komoditi Unggulan Henggi Thomandin (Pala Negeri) dalam bentuk Pembangunan Pabrik Pengolahan Pala dengan segala jenis produk turunannya, akses permodalan dan pemasaran;
Kelima, Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Migas dan Minerba secara maksimal berpihak pada kesejahteraan masyarakat;
Keenam, Mendorong Evaluasi Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) British Petroleum (BP Tangguh) berkenaan TRAIN 3 – Sumur Gas Ubadari, dan
Ketujuh adalah, Mendorong Pengkajian AMDAL Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 di Kabupaten Fak-Fak yang berpihak pada kepentingan Masyarakat Ada.
Merespon point ketiga, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma`ruf Amin menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus untuk memberikan perhatian pembangunan kepada 3 Provinsi Baru di Papua dan 1 Provinsi Baru di Papua Barat sehingga untuk usulan Papua Barat Tengah masih menunggu.
Permintaan Pemekaran Papua Barat Tengah dengan melihat Wilayah Adat di Papua Barat ada dua yaitu, Wilayah Adat Domberay dan Wilayah Adat Bomberay,
Sementara Wilayah Adat Domberay telah dimekarkan sedangkan Wilayah Adat Bomberay belum tersentuh sehingga masyarakat adat minta Provinsi Papua Barat Tengah.
Apsirasi tersebut dijawab langsung oleh Wapres bahwa untuk sementara belum bisa karena pemerintah masih mengembangkan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya
“Untuk sementara ini belum bisa karena kita (Pemerintah-red) masih mengikuti Provinsi Papua Barat Daya termasuk 3 Provinsi di Papua dalam hal Upaya percepatan pembangunan kedepan sehingga soal Papua Barat Tengah kedepan akan dilihat”, Ujar Wapres dikutip Bupati Fakfak kepada media ini, Jumat, 14 Juli 2023 sore.
Untung ditanya wartawan, ia katakan bahwa, sebagai pemerintah yang merespon aspirasi rakyatnya terus mengawal usulan DOB Papua Barat Tengah atau Bomberay Raya.
“Tetapi pada prinsinya kami terus mengawal karena semangat ini menjadi kepentingan masyarakat dan kepentingan orang Fakfak kedepan.”, (ret).