25.6 C
New York
Jumat, November 1, 2024

Buy now

Berkas Sengketa SARIFA Masuk Tahap Perbaikan di Bawaslu Fakfak

Fakfak – Materi gugatan Bakal Pasangan Calon Bupati Fakfak dan Calon Wakil Bupati Fakfak Jalur Perseorangan. Said Hindom-Rico Thie for Fakfak berjargon SARIFA kini masuk tahap perbaikan atas hasil pemeriksaan awal oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Bapaslon Bupati Jalur Perseorangan ini laporkan KPU Kabupaten Fakfak ke Bawaslu atas hasil pleno terbuka terkait hasil Verifikasi Administras kedua. hasil pleno yang dihadiri KPU, Bawaslu dan Tim/Lo Bapaslon SARIFA dinyatakan TM karena kurang dukungan KTP.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak telah menindaklanjuti laporan permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemilihan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan Said Hindom – Rico Thie sampai tanggal. (7/8/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit saat di temui awak media diruang kerjanya menjelaslan tepat pada Jumat (02/08) bahwa

Laporan yang diajukan oleh Bapaslon SARIFA telah diverifikasi pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin oleh tim Bawaslu Fakfak pada Kamis (01/08) untuk memeriksa keterpenuhan syarat formil maupun materil.

Pasalnya hasil verifikasi menemukan adanya sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh Bapaslon Sarifa. Pasca pleno internal Bawaslu dan diputuskan untuk memberikan waktu kepada Paslon Sarifa untuk melakukan perbaikan.

“Dan waktu perbaikan berakhir pada  Rabu (7/8/2024) pekan depan bila mana ketika sudah siap maka Senin juga bisa diajukan perbaikan kalaupun sudah siap”., Ujar Radal. Dalam keterangan resminya kepada awak media.

Mengenai tembusan perbaikan tersebut. Ketua Tim/LO Bapaslon SARIFA. Pulus Douw mengakui telah menerima tembusan saran perbaikan terhadap materi gugatan yang diajukan Bapaslon SARIFA ke Bawaslu Kabupaten Fakfak

“Benar, admin Bapaslon Sarifa telah menerima surat dari Bawaslu dan saya juga sudah diberitahukan serta dikirimkan foto surat tersebut, kami Tim Sarifa saat ini sedang menyiapkan perbaikan laporan yang diminta rencana kembalikan Senin (05/08).

Kami juga tetap optimis serta berharap Bawaslu Fakfak dapat memberikan keputusan yang adil dan menganulir keputusan KPU Fakfak yang memberikan status TMS kepada Bapaslon Sarifa. Meski deadline waktu sangat singkat untuk melengkapi kekurangan yang ada”, Ulasnya.

Beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan dilengkapi oleh Bapaslon Sarifa antara lain:

  • Permohonan Pemohon pada Formulir Model PSP-1 harus dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh Pemohon sebanyak satu rangkap asli dan dibuat dalam tiga rangkap fotokopi.
  • Dokumen alat bukti P-1 sampai P-14 harus dibuat masing-masing sebanyak tiga rangkap fotokopi dari asli yang telah dileges.
  • Dokumen Formulir Model B.1 KWK seperti pada bukti P-11 dalam format Excel daftar pendukung siap input.
  • Dokumen daftar alat bukti harus dibubuhi meterai dan ditandatangani serta dileges oleh Pemohon dan dibuat sebanyak tiga rangkap dari asli.

Tutup.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!