9 C
New York
Kamis, April 2, 2026

Buy now

Seleksi Anggota DPRK Fakfak 2024 Transparan dan Obyektif

Fakfak – Ada tanggapan masyarakat yang menyebut proses seleksi Anggota DPRK Fakfak Periode 2024-2029 tidak transparan dan obyektif.

Sebagian masyarakat itu beranggapan bahwa keputusan Pansel yang mengakomodir 15 Besar tidak mencerminkan keterwakilan mereka

Meski demikian Panitia Seleksi DPRK Kabupaten Fakfak periode 2024-2029 telah memperoleh nama 15 Besar dari sebelumnya 32 peserta.

15 Orang tersebut diminta untuk bersiap-siapa mengikuti tes wawancara dan kejiwaan yang rencana berlangsung Senin, 23 September 2024 besok.

Peserta 15 Besar tersebut adalah :

  1. Daerah Pengangkatan 1: Yahya Muri, Diana Marselina Wagab, Saini Turua.
  2. Daerah Pengangkatan 2: Syamsudin Temongmere, Ajamia Tungging, Idris Bay,
  3. Daerah Pengangkatan 3: Fabianus Valentinus Kabes, Muhamad Saleh Rumagesan, Kaleb Komber,
  4. Daerah Pengangkatan 4 : Robert Kabes, Junaidin Rohrohmana, Sopia Namudat
  5. Daerah Pengangkatan 5: Domianus Tuturop, Mohammad Soebhan Bauw, Melfrid Hindom.

Para peserta yang telah dinyatakan lolos diharapkan untuk segera mempersiapkan diri guna mengikuti tahap seleksi kesehatan dan kejiwaan.

Seleksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, mulai pukul 08.00 WIT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak.

Ketua Panitia Seleksi, Arif H. Rumagesan, dalam keterangannya menyampaikan, proses seleksi ini telah dilaksanakan dengan sangat transparan dan sesuai prosedur.

“Kami berharap para calon yang terpilih dapat mengikuti seluruh tahapan selanjutnya dengan baik.” ujar Arif Rumagesan dikutip media ini.

Seleksi ini merupakan bagian dari proses pengangkatan anggota DPRK Fakfak untuk periode 2024-2029, yang akan menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Fakfak.

Para calon yang berhasil lolos hingga tahap akhir akan ditetapkan sebagai anggota DPRK Fakfak yang baru dengan deadline waktu paling terlambat 27 September 2024 mendatang.

Terakhir, 5 Anggota DPRK Fakfak jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada akhir September 2024.

Proses seleksi untuk pengisian kursi tersebut telah melalui berbagai tahapan, termasuk (Dapeng) dan Uji Kompetensi, sesuai dengan Peraturan Pansel Nomor: 03/PANSEL-DPRK/FF/2024. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!