Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah melaksanakan Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Fakfak di Pilkada 2024. Minggu, 22 September 2024 sore
Kedua pasangan yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 tersebut adalah Pasangan Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendi berjargon SANTUN dan Pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom berakronim UTAYOH.
Dengan resminya KPU menetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak yang akan bertarung di Pilkada Fakfak 2024 maka akan terjadi lagi Head To Head antara Pasangan Santun Vs Utayoh di Pilkada Fakfak 2024.
Utayoh diusung 7 Partai Politik sedangkan Santun dijagokan 4 Partai Politik. Masing-masing Paslon tentu mengantongi partai pendukung Non Seat, Pleno itu berlangsung di Kantor KPU Fakfak, Minggu, (22/9/2024) sore dihadiri LO masing-masing Paslon.
“Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, maka kami (KPU Fakfak-red) menetapkan Untung Tamsil-YohanaDina Hindom berjargon Uta’Yoh dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik berjargon Santun
Keduanya ditetapkan resmi sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Fakfak Tahun 2024,” Baca Ketua KPU Fakfak. Minggu, 22 September 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fak Fak, Papua Barat, Hendra J. C. Talla telah melakukan penelitian atas dokumen pencalonan. Hal ini sebagai tahapan dalam proses Pilkada serentak 2024.
Penelitian dokumen tersebut termasuk verifikasi keabsahan ijazah dari masing-masing pasangan calon. Ketua KPU Kabupaten Fak Fak mengharapkan kerja sama dari para elemen masyarakat untuk mensuksekan Pilkada 2024.
Diketahui juga bahwa sebelumnya penetapan KPU Kabupaten Fak Fak telah menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Para pasangan calon juga selesai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Papua Barat.
“Memohon bantuan dan kerja sama oleh para stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, yang mana pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak,” kata Ketua KPU Kabupaten Fak Fak, Papua Barat, Hendra J. C. Talla. Tutup