7.9 C
New York
Senin, November 2, 2026

Buy now

Enam Anggota DPRD Gowa Diusulkan Dipecat Dengan Tidak Hormat

Makassar – Dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Gowa memanas. Pendiri sekaligus politisi senior PAN Sulawesi Selatan, H. M. Busrah Abdullah, S.E., M.Si., bersama Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat terhadap enam anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01/MPP-PAN-SULSEL/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PAN melalui Ketua Mahkamah Partai dan Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) di Jakarta.

Langkah ini diambil menyusul sikap politik Fraksi PAN DPRD Gowa yang dinilai telah menyimpang dari garis perjuangan partai serta melakukan pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN.

Keenam Anggota DPRD Kabupaten Gowa itu ikut berkoalisi dengan Anggota DPRD dari Partai lain untuk melakukan pemakzulan terhadap Mantan Bupati Gowa. Hunsiah yang merupakan Kader PAN. mereka membangkang terhadap perintah Partai

Adapun enam anggota DPRD Gowa yang diusulkan untuk dipecat tidak dengan hormat masing-masing:

  1. Taufik, S.I.P., anggota DPRD Dapil Gowa 1 (Kecamatan Somba Opu), sekaligus Wakil Ketua II DPRD Gowa.
  2. Faisal, S.H., anggota DPRD Dapil Gowa 2 (Kecamatan Bontomarannu, Manuju, dan Parangloe).
  3. Muh. Kasim Dg. Sila, S.Kom., anggota DPRD Dapil Gowa 4 (Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, dan Bontolempangan).
  4. Fatmawati Bangsawan, anggota DPRD Dapil Gowa 5 (Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan).
  5. H. M. Amir Dg. Sila, S.Pd., M.Si., anggota DPRD Dapil Gowa 6 (Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat).
  6. Aris Muhlif, S.Sos., anggota DPRD Dapil Gowa 7 (Kecamatan Pallangga dan Barombong).

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh H. M. Busrah Abdullah selaku pendiri/deklarator PAN Sulsel sekaligus Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sulsel, bersama Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang selaku Wakil Sekjen DPP PAN.

Keduanya meminta Ketua Umum DPP PAN dan Mahkamah Partai segera mengambil tindakan tegas dengan menindaklanjuti usulan pemecatan tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!