16.7 C
New York
Selasa, Maret 31, 2026

Buy now

Menunggak Pembayaran Listrik, PLN Segel Meteran Dinas Kesehatan dan Puskesmas Fakfak Kota

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Fakfak – Pihak PT PLN Cabang Fakfak akhirnya melakukan penyegelan terhadap meteran Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dan beberapa Puskesmas. Salah satu diantaranya. Puskesmas Fakfak Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya mengakui Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dan Puskesmas Fakfak Kota miliki tunggakan listrik bulan berjalan. Setelah jatuh tempo belm dibayarkan sehingga pihak PLN bertindak menyegel meteran dimaksud.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa setidaknya ada 3 Puskesmas yang meteranya disegel pihak PT PLN Cabang Fakfak yaitu, Puskesmas Sekban, Puskesmas Fakfak Kota, dan Puskesmas Fakfak Tengah

Ketiga Puskesmas ini lampunya belum dibayarkan selama 1 bulan berjalan, termasuk meteran Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak juga ikut disegel disebabkan karena belum melunasi pembayaran rekening lampu.

Ditanya mengenai jumlah tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak maupun ketiga Puskesmas tersebut, total tunggakan kurang lebih Rp. 17 Juta (Tujuh Belas Juta Rupiah), Saat ini pihak PLN telah memasang tanda segel ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

“Benar, penyegelan meteran Dinas Kesehatan dan Puskesmas oleh pihak PLN Cabang Fakfak tadi pagi, yang belum dibayarkan itu Dinas Kesehatan, Puskesmas Sekban, Puskesmas Fakfak Kota dan Puskesmas Fakfak Tengah, total yang harus dibayarkan adalah Rp. 17 Juta, itu tunggakan 1 bulan”, Terang sumber terpcaya kepada media ini.

Publik berharap dengan adanya penyegelan ini tidak berpengaruh terhadap layanan program kesehatan gartsi di tingkat Puskesmas sebab saat ini pelayanan kesehatan gratis harus berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi baik dari pihak Dinas Kesehatan maupun Kepala Puskesmas yang bersangkutan.

Sebetulnya kejadian seperti menjadi perhatian semua Dina/Badan/dan Kantor agar operasional OPD jangan sengaja disalahgunakan. Karena itu bisa berdampak buruk terhadap pelayanan public masyarakat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!