15 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas 5 Miliar Terbengkalai, PPK Siapkan Dokumen Putus Kontrak

Fakfak – Sangat disayangkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak telah bersusah payah untuk mengatur pekerjaan dan mengakomodir program dan kegiatan secara berjenjang untuk kepentingan pelayanan publik. Terutama menyangkut Kesehatan Masyarakat, disisi lain. Sarana Pra Sarana yang seharusnya disiapkan sebagaimana harapan pemerintah untuk kepentingan masyarakat ternyata dilaksanakan dengan tidak sungguh-sungguh oleh pihak penyedia hingga pekerjaan renovasi Puskesmas Kokas. Kabupaten Fakfak akhirnya terbengkalai dan sebentar lagi PPK putus Kontrak terhadap CV Bomberay Pratama.

Proyek Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas ini dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi Anggaran sebesar Rp. 5 Miliar lebih. Diperjalanan, Pekerjaan Puskesmas dimaksud mengalami kendala sehingga progressnya jalan ditempat. Kemudian PPK telah memberikan waktu hingga dua kali mengalami addendum. Itu juga tidak berjalan normal. Adendum terakhir April 2026. Namun tak membuahkan angin segar untuk kelanjutan pekerjaan ini. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan segera bertindak tegas agar menyelamatkan fasilitas pelayanan publik tersebut.

Kinerja seperti ini jelas-jelas membuat citra pemerintah tidak baik dimata publik. pasalnya ditengah pemerintah gencar-gencar kampanyekan program kesehatan gratis tentunya harus didukung dengan fasilitas kesehatan yang baik. sarana prasarana seperti Puskesmas juga harus yang representatif, bagaimana dengan mendapatkan pelayanan kesehatan gartis yang baik jika Puskesmas yang targetnya difungsikan tahun 2026 tidak bisa rampung. tentunya sangat mengganggu program kesehatan gratis. ini menjadi pengalaman bagi yang lain agar kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan dapat diselesaikan dengan penuh rasa tanggaung jawab.

Berdasarkan Berita Acara Pembayaran yang berhasil diunggah mataradarindonesia.com. Nilai Kontrak Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas. Kabupaten Fakfak. Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 5.192.590.400. untuk menunjang pekerjaan tersebut. Pihak perusahaan ajukan pencairan 70 persen dan telah dicairkan anggaran sebesar Rp. 3.634.813.280. seharusnya dengan adanya nominal pencairan anggaran sebesar ini maka layaknya progress pekerjaan dilapangan sudah bisa mencapai 80-90 persen, namun sejauh artikel ini ditulis sesuai hasil pantauan media, progress pekerjaan dilapangan baru mencapai 50-55 persen karena banyak item yang belum dikerjakan untuk diselesaikan sementara waktu addendum juga telah berakhir.

Untuk mendapatkan penjelasan singkat dari persoalan ini. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi media ini ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas. Osbin kepada mataradarindonesia.com, rabu, 8 April 2026 sore menjelaskan mengakui saat ini pekerjaan renovasi Puskemas Kokas tidak dapat dilanjutkan akibat karena dua kali addendum hingga pencairan 70 Persen sampai saat ini pekerjaan belum selesai, karena itu, pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Fakfak. Tahun Anggaran 2025 (DAK) ini terpaksa harus putus Kontrak.

Osbin selaku PPK/Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas yang beralamat di Kampung Masina. dalam keterangan resminya mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen proses pemutusan kontrak antara Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dengan PT. Bomberay Pratama. Selanjutnya, PPK apakah melakukan lelang ulang ataukah melalui pemilihan, namun jika sisa nilai anggaran diatas 1 Miliar maka otomatis lelang/tender ulang. Jika nilainya dibawah 1 Miliar bisa dilakukan pemilihan dan penunjukkan langsung.

“Ini kami ada lagi siapkan untuk pemutusan kontrak, harusnya hari ini, rabu, 8 April 2026 berhubungan Kontraktornya berhalangan sehingga ditunda besok, kamis, 9 April 2026, dalam minggu ini akan kami putuskan kontraknya, jadi pertimbangan kami adalah karena selain masa addendum habis, pekerjaan juga jalan di tempat akhir-akhir ini, Bayar sesuai progres dan selanjutnya kita upayakan untuk dilakukan penunjukan lagi atau melalui metode pemilihan lain, misalnya tender pekerjaan sisa kalau masih di atas 1 M atau pengadaan langsung klo sampai dengan 1 M, dan yang pasti mereka pun akan bayar denda sesuai ketentuan”, Jelas Osbin/PPK Pekerjaan Renovasi Puskesmas Kokas.

Direktur CV Bomberay Pratama berinisial MP yang dihubungi media ini via ponsel selulernya, rabu, 8 April 2026 sore sempat melayani percakapan yang dikirim melalui pesan watshappnya, namun yang bersangkutan kini kesehtanya terganggung sehingga dia minta untuk menghubungi salah satu rekan kerja, ia menegaskan bahwa rekanya berinisial FI yang beralamat di jalan wayati yang mengetahui kronologis pekerjaan renovasi puskesmas itu. MP tegaskan bahwa FI mengetahui kronologis pekerjaan tersebut.

Pantauan mataradarindonesia.com, rabu, 8 April 2026 siang. Pekerjaan yang terletak di Kampung Masina Kokas. Kabupaten Fakfak. banyak yang belum tersentuh seperti, pekerjaan plafon, pemasangan keramik, timbunan pemasangan keramik, kemudian pengecatan, Instalasi Air, Instalasi Lampu, Pemasangan Listrik, Pintu dan Jendela, Septik tank, Closed WC, Talang Air, Ornamen tambahan dinding Puskesmas, rabat beton, Profil tank penampungan air, serta pondasi untuk parkiran mobil karena lokasinya timbunan, dan beberapa lagi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!