16.9 C
New York
Minggu, April 19, 2026

Buy now

Kolaborasi Program ProSD dan Program Strategis Nasional Menuju Fakfak Membara

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Fakfak – Tahun 2027 adalah momentum untuk akselerasi dan peningkatan skala program-program strategis daerah, Kabupaten Fakfak yang telah diinisiasi pada tahun sebelumnya. Fokus bergeser dari “memulai” menjadi “memperkuat dan memperluas dampak”.

Implementasi Dana Otsus  semakin terintegrasi dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dengan aplikasinya SIPPP dan prioritas pembangunan nasional, dengan tetap menjaga kekhasan dan kebutuhan lokal daerah.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak. Abdul Razak I. Rengen menjelaskan bahwa tujuan utama dari Dana Otsus adalah, Akselerasi Pembangunan artinya, mengejar ketertinggalan pembangunan di daerah Otsus dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Kemudian, Peingkatan Kesejahteraan, dimana tujuanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama penduduk asli (Orang Asli Papua/OAP)

Selanjutnya, Pemberdayaan Masyarakat, yaitu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan, serta.

Afirmasi (Keberpihakan), yaitu, Kebijakan ini bersifat afirmatif untuk mengatasi masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan, Jelas Kepala bappeda dan Litbang Fakfak, Razak Rengen, rabu, 14 April 2026 kemarin di winder tuare fakfak.

Diterangkan bahwa, dalam rangka mewujudkan sasaran Misi (Indonesia Sehat, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju) dipadukan dengan program daerah di tanah papua yaitu,  (Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Terang, dan Papua Produktif).

Sementara di Fakfak, ada Program (Fakfak Sehat, Fakfak Cerdas, Fakfak Terang, dan Fakfak Banjir). Dalam konteks ini, perlu adanya sinkronisasi program Strategis Daerah Program Pro Strageis Daerah dengan Program Strategis Nasional.

Dibutuhkan kondisi perlu yang merupakan prasyarat keberhasilan tercapainya pembangunan dengan memperhatikan pengarusutamaan dan kaidah pelaksanaan, serta diimplementasikan dalan tiap pentahapan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyiapkan sebuah pangkalan yang namanya Program Pro SD (Strategis Daerah tetapi juga Samaun-Donatus), untuk mengkomodasi sinkronisasi program pusat dan daerah.

Kepala Bappeda dan Litbang mengungkapkan 6 Misi Kabupaten Fakfak 2025-2029 yaitu, Terwujudnya Kabupaten Fakfak Yang Mandiri, Sejahtera, Aman Dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman. Visi tersbeut dijabarkan dalam 6 Misi yaitu, Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif dan demokratis.

Mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan SDA dan penciptaan iklim investasi yang kondusif, Menciptakan kualitas  dan kuantitas SDM melalui pelayanan pendidikan, peningkatan derajat dan jangkauan pelayanan kesehatan serta peranan perempuan dan generasi muda,

Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik serta Infrastruktur dasar berbasis lingkungan dan mitigasi bencana, Meningkatkan kapasitas adat dan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri masyarakat Fakfak, Menciptakan kondisi masyarakat kabupaten Fakfak yang aman, tentram dan dinamis.

Visi dan Misi tersebut melahirkan 5 program prioritas pembangunan tahun tahun 2025-2029, Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran, Peningkatan Infrastruktur dasar dan konektivitas inter dan antar wilayah berbasis mitigasi bencana dan lingkungan, Penyediaan dan peningkatan akses Pendidikan, kesehatan serta pelestarian budaya lokal daerah.

Percepatan reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan yang professional, efisiensi, transparan yang berbasis digital, dan Perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi melalui penyediaan kebutuhan bagi seluruh lapisan Masyarakat, serta penguatan stabilitas dan keamanan daerah.

Mengulas rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2027 sebagaimana telah disiapkan pada Musrenbang 2026 bahwa, arah kebijakan pembangunan fakfak tahun 2027 fokus pada pentahapan pembangunan Kabupaten Fakfak dalam RPJMD 2025-2029.

Untuk tahun anggaran 2027 masuk dalam Tahap II dengan arah kebijakan pembangunan yaitu, pemerataan akses pelayanan dasar yang berkualitas (Air Bersih dan Listrik), ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, industri dan pariwisata.

Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik menjelaskan, setelah pelaksanaan Musrenbang yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Forum OPD yang membahas tentang RKPD, segera dilakukan dokumen Renja (Rencana Anggaran) kemudian dibuatkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). dan di dorong ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. sebelum sidang juga harus buatkan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!