8.6 C
New York
Rabu, April 22, 2026

Buy now

Daerah Lain Tolak Otsus, Fakfak Terima Otsus

Fakfak – Hampir terjadi dibelahan Tanah Papua. sebagian besar masyarakat dari berbagai kalangan menolak Otsus. Narasi Otsus gagal di Tanah Papua menjadi headline berbagai media (Cyber, Cetak, Elektronik, TV) dan lainya.

Bahkan narasi penolakan dan Otsus gagal di Tanah Papua itu juga berseleweran diberbagai media sosial. Pembicara baik dari kalangan masyarakat bahkan sebagian elite berbicara mendukung penolakan dana Otsus atas nama rakyat.

Penolakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua umumnya didasari oleh anggapan bahwa kebijakan tersebut gagal meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) selama 20 tahun.

Dana dinilai tidak tepat sasaran, hanya dinikmati segelintir elit, serta minim dampak signifikan terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi masyarakat akar rumput

Bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Tanah Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pendanaan signifikan (Rp12,69 triliun pada 2025) untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Evaluasi menekankan perlunya transparansi anggaran dari Pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana tepat sasaran, serta pergeseran fokus dari sekadar uang ke kebijakan nyata.

Tujuan dan Fokus penggunaan dana Otsus merupakan kebijakan afirmatif untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik (Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Air Bersih), serta memberdayakan OAP.

Terdapat desakan agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih terbuka dalam pengelolaan dana (transparansi alokasi), mengingat adanya keluhan mengenai indikasi penyalahgunaan oleh oknum elit lokal.

Harapanya, harus ada Evaluasi terhadap dana otsus di Tanah papua, ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam implementasi agar dana benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput, bukan hanya oleh pemerintah dan elite tertentu.

Mantan Wakil Bupati Fakfak. Said Hindom ketika memberikan arahan/wejangan sebelum penutupan Musrenbang Tingkat Kabupaten Fakfak, rabu, 15 April 2026 malam. Mengatakan mengapresiasi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Fakfak karena tidak ada penolakan terhadap Otsus. Dibandingkan daerah lain di tanah papua.

“Saya melihat daerah lain di tanah papua tolak Otsus, kita di Fakfak terima Otsus, saya berterima kasih karena fakfak tidak, yang lain-lain (daerah lain-red) tolak Otsus”, Singkat Said Hindom. Mantan Wakil Bupati Fakfak. periode 2005-2010 ditengah peserta Msurenbang Tingkat Kabupaten 2026 digedung Winder Tuare, rabu, 14 April 2026 malam.

Kebijakan Pembangunan Daerah dimasa Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik. keduanya mencanangkan Program pendidikan dan kesehatan gratis. Dari mana anggaran tersebut. Bersumber dari APBD Kabupaten Fakfak.

Tujuan utama adalah bagaimana masyarakat asli papua mendapatkan pendidikan dan kesehatan gartais menggunakan dana otsus. Disamping kebijakan lain yang bersifat sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Diketahui, Pemerintah pusat resmi menaikkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk tahun anggaran 2026 menjadi Rp 12,69 triliun. Angka ini meningkat signifikan sebesar Rp 2,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 10 triliun.

Keputusan strategis tersebut ditetapkan usai audiensi enam gubernur se-Tanah Papua dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Anggaran ini merupakan jawaban atas aspirasi kolektif daerah sehingga diharapkan peningkatan dana ini dibarengi dengan kelancaran proses transfer agar tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pembangunan.

“Aspirasi ini adalah suara kolektif dari daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan. Kami berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam penyalurannya,” ujar Meki di Kantor Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyampaikan, kenaikan anggaran ini telah masuk dalam pagu anggaran 2026.

Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi pusat-daerah serta memastikan dana Otsus berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat Papua.

Pemerintah berharap dengan total anggaran yang mencapai Rp 12,69 triliun, tantangan geografis dan sosial di Papua dapat teratasi secara bertahap.

Hal ini sejalan dengan prioritas kabinet saat ini untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan nasional yang inklusif.

Komarudin Watubun Ingatkan Otsus Papua Jangan Menyimpang dari Jalurnya

Komarudin Watubun Anggota Komisi II DPR RI,  melontarkan kritik keras terhadap arah pelaksanaan Otonomi Khusus (OtsusPapua. Ia menilai implementasi kebijakan tersebut mulai keluar dari tujuan utamanya.

Komarudin menegaskan bahwa Otsus bukan sekadar kebijakan administratifmelainkan mandat politik untuk melindungi dan mengangkat martabat Orang Asli Papua (OAP).

Afirmasi adalah jantung Otsus. Kalau itu diselewengkan, maka Otsus kehilangan makna,” tegasnya dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin 13 April 2026.

Ia juga mengingatkan agar jalur afirmasi tidak boleh disalahgunakan. “Jalur ini bukan tempat pelarian bagi yang kalah. Jangan ada pengkhianatan terhadap semangat Otsus,” ujarnya.

Komarudin menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Arus masuk penduduk dari luar Papua terus meningkat, sementara ruang bagi OAP justru semakin menyempit.

“Hal ini menjadi sinyal bahwa keberpihakan dalam implementasi Otsus mulai melemah, ” tambah Politisi PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, ia mengungkap adanya praktik yang mencederai mekanisme afirmasi, khususnya dalam pengangkatan anggota legislatif.

Jalur yang seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi OAP diduga dimanfaatkan sebagai “jalan belakang” bagi aktor politik yang gagal dalam pemilihan umum.

Komarudin menegaskan bahwa kursi afirmasi harus diisi oleh OAP yang independen, memiliki legitimasi sosial, serta benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat Papua, bukan menjadi alat kompromi politik elite.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap penyimpangan tersebut dapat merusak kredibilitas kebijakan dan berpotensi menciptakan ketidakadilan struktural yang berkepanjangan.

“Kalau ini terus terjadi, jangan salahkan jika OAP perlahan tersingkir di tanahnya sendiri. Otsus bisa berubah dari solusi menjadi sumber masalah baru,” jelasnya.

Komarudin mendesak pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus Papua sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.

(Geroge Fanggi/rabino/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!