Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal anggaran Rp 10 triliun dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan bedah rumah diawasi ketat dan tepat sasaran.
Kolaborasi itu dibahas saat jajaran Kementerian PKP mengunjungi Kantor Pusat BPKP di Jakarta, Senin (20/4/2026) lalu.
Kedua pihak sepakat memperkuat pengawasan agar program berjalan transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Arsapaan akrab Maruarar Sirait mengatakan, dari total anggaran sekitar Rp 10 triliun, sebagian besar difokuskan untuk program BSPS. Targetnya, ratusan ribu rumah tidak layak huni bisa direnovasi tahun ini.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya kelompok desil empat ke bawah. Bantuan diberikan untuk memperbaiki rumah agar lebih layak huni dan aman.
Mantan legislator ini menjelaskan, sekitar 80 persen anggaran atau lebih dari Rp 8 triliun dialokasikan untuk BSPS. Dengan skema tersebut, Pemerintah menargetkan perbaikan sekitar 400 ribu unit rumah.
Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar program tidak menyimpang. Pemerintah tidak ingin ada praktik potongan atau penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Ara menyinggung kasus pungutan liar di Madura yang sempat mencoreng program serupa. Kejadian itu menjadi pelajaran agar pengawasan diperketat sejak awal.
“Praktik-praktik yang merugikan rakyat tidak boleh terulang. Bantuan harus diterima utuh oleh masyarakat,” tegas Ara.
Dia menilai, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di akhir, tetapi sejak perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Dengan begitu, kualitas program bisa terjaga.
Selain pengawasan, Pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas hunian. Salah satunya melalui program gentengisasi yang melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki rumah, juga menggerakkan ekonomi lokal, Produsen genteng di daerah seperti Jatiwangi dan Plered ikut dilibatkan dalam program tersebut.
Ara menambahkan, bantuan juga didistribusikan secara merata ke seluruh daerah. Tahun ini, seluruh kabupaten dan kota ditargetkan mendapat alokasi program BSPS.
Setiap daerah minimal akan menerima sekitar 200 unit bantuan. Kebijakan ini diambil agar tidak ada wilayah yang tertinggal dalam program perbaikan rumah. “Semua daerah harus dapat,” imbuhnya.
Di sisi lain, proses verifikasi penerima bantuan juga diperketat. Pemerintah memastikan hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria yang bisa menerima bantuan.
Kriteria tersebut, antara lain memiliki rumah tidak layak huni, berpenghasilan rendah, serta memiliki kepemilikan lahan yang jelas. Verifikasi dilakukan berlapis untuk menghindari salah sasaran.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, pihaknya siap mengawal program tersebut. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh agar tidak ada penyimpangan.
“Kami siap melakukan pengawasan ketat. Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat,” tegasnya.
Ateh menilai, program ini menyangkut kepentingan rakyat kecil, sehingga harus dijaga bersama. BPKP akan terlibat sejak awal hingga pelaksanaan di lapangan.
Pengawasan tidak hanya menyasar penggunaan anggaran, juga memastikan kualitas pembangunan sesuai standar. Dengan begitu, hasilnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Menurut Ateh, sinergi antara Kementerian PKP dan BPKP menjadi penting agar program berjalan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan bisa menutup celah penyimpangan.
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga terus memperkuat strategi pemanfaatan aset negara untuk pembangunan perumahan. Aset milik negara berupa tanah akan didorong agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian rakyat.
Sebelumnya, Ara mengatakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk memastikan aset tersebut bisa digunakan secara optimal. “Tujuan kita jelas, aset negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menambahkan, pemanfaatan aset dilakukan berbasis data dan dokumen yang valid. Hal ini untuk memastikan tidak ada konflik dalam penggunaan lahan.
“Kami bekerja berdasarkan data yang akurat agar pemanfaatannya tepat,” katanya.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ilyas Tedjo mengatakan, penelusuran legalitas menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Kami memastikan seluruh dokumen sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Brigjen Hendra Gunawan memastikan pihaknya siap mengawal proses di lapangan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat.
“Kami akan bergerak cepat bersama Kepolisian untuk mengawal proses ini,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah berharap program perumahan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga bersih dan tepat sasaran. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(JAR RM.id/ret)


