Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini selaras dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau ...
Read More »