Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta kuasa hukum mengajukan kasasi hingga peninjauan kembali (PK) setelah Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta memangkas hukuman dua anggota TNI dan membatalkan pemecatan mereka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” kata dia dalam cuitannya, dikutip Senin (7/9/2026) mataradarindonesia.com.
1. Pigai minta rasa adil berpihak pada korban
Pigai meminta putusan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga kepekaan sosial dan rasa keadilan korban. Dia mengatakan, status dua anggota TNI yang terbukti sebagai pelaku penyiraman air keras layak dipersoalkan setelah sanksi pemecatan dibatalkan.
“Kita hormati keputusan yang mulia hakim, tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” kata dia.




