
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan telah melantik Arief H. Rumagesan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Senin, 19 Oktober 2026. pukul 08.00 Wit pagi. bertempat di Gedung Witnder Tuare Fakfak. Kompleks Rumah Jabatan Bupati Fakfak kemarin.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik dan Anggota Forkompimda serta sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Fakfak. turut hadir Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak. Abdul Razak I. Rengen.
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan itu berdasarkan Keputusan Bupati Fakfak Nomor SK.800.1.3.3/169/Bup/2026 untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Fakfak.
Landasan hukum penetapan tersebut juga mengacu pada Surat Rekomendasi BKN tertanggal 17 Juli 2026 serta Surat Gubernur Papua Barat tertanggal 10 Agustus 2026 tentang hasil seleksi terbuka Sekda Fakfak.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan menegaskan bahwa Sekretaris Daerah mempunyai peran penting membantu Bupati dan Wakil Bupati menyusun arah kebijakan, mengomandoi kerja OPD, serta memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Sekda yang baru segera merangkul seluruh pimpinan OPD, unsur Forkopimda, hingga pimpinan lembaga adat. ASN dan OPD diminta menyatukan langkah dan membuang sekat-sekat ego sektoral demi percepatan pembangunan di Fakfak.
Masyarakat kini menanti langkah konkrit Sekda baru dalam membenahi perizinan, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak. hingga Samaun turunkan 5 perintah sebagai lampu hijau Sekda.
Pertama, memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah. Sekda diminta membangun komunikasi yang efektif, menciptakan kerja sama yang solid, serta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami dan menjalankan arah kebijakan pembangunan secara konsisten.
Kedua, meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Sekda diharapkan menjadi motor penggerak budaya kerja yang berorientasi pada hasil, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Ketiga, memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pengendalian, evaluasi, dan pengawasan terhadap program prioritas daerah harus diperkuat, termasuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.
Keempat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Bupati menegaskan pentingnya mencegah penyalahgunaan kewenangan, membangun administrasi pemerintahan yang tertib, serta mendorong seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Kelima, mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Fakfak. Setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus memberikan manfaat nyata, mendukung pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke distrik dan kampung.
Lima penekanan tersebut menjadi bagian penting dari harapan pemerintah daerah agar kehadiran Sekda definitif mampu memperkuat koordinasi birokrasi sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Fakfak.
Tentunya dengan dilantikan Arief H Rumagesan sebagai Sekda Fakfak maka Pemda memiliki Sekda Baru bisa membawah Harapan baru bagi Pemda Fakfak. ada dua agenda didepan mata, percepat realisasi penyerapan APBD-P 2026 dan Percepat Sidang APBD 2027.
Diketahui bersama bahwa Eksekutif dan legislatif baru saja menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun 2026. 29 September 2026 kemarin. tentunya untuk menyerap sisa anggaran Perubahan hanya butuh waktu 3 bulan kedepan hingga Desember 2026.
Kemudian saat ini DPRD Kabupaten Fakfak sedang menunggu gebrakan baru Sekda Fakfak. Arief H Rumagesan dengan mempercepat Koordinasi dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2027. diharapkan Sidang APBD 2027 dipercepat lebih awal.
Sekda Fakfak yang baru saja dilantik Bupati Samaun Dahlan diharapkan bisa membangun komunikasi dan koordinasi untuk dapat mempercepat proses agenda pemerintah daerah Kabupaten fakfak maupun secara internal dan eksternal.
Arif H. Rumagesan diharapkan mampu menjadi pemimpin birokrasi yang terbuka terhadap kritik dan masukan, tegas dalam mengambil keputusan, bijaksana dalam menyelesaikan persoalan, serta konsisten dalam menegakkan aturan.
Kepemimpinan Sekda, menurut arahan Bupati, tidak cukup hanya mengandalkan kewenangan jabatan. Diperlukan kemampuan merangkul berbagai pihak, menyatukan perbedaan, dan memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak menuju tujuan yang sama.
Bupati juga mengajak seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan dukungan penuh kepada Sekda definitif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia mengingatkan agar ego sektoral tidak menjadi penghambat koordinasi dan pelaksanaan program pembangunan. Perbedaan pandangan, katanya, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan semangat kebersamaan, bukan justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat.




