“Berdasarkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Proyeksi Pendapatan Rp. 1.495.373.877.883, dan Proyeksi Belanja Rp. 1.540.338.821.549”
Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak – Papua Barat minta Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk mengalokasikan anggaran penunjang infrastruktur Bandara Siboru dan Pembangunan Akses Jalan Baru Fakfak – Siburo dialokasikan pada anggaran induk APBD 2025, hal ini sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah merespons atensi dan rencana kegiatan yang dilakukan Komisi V DPR RI beberapa waktu kemarin di Fakfak – Papua Barat, Komisi V mengingatkan daerah harus kerja sama dengan pusat dalam mendorong percepatan pembangunan dari berbagai bidang, terutama doroang PSN di Fakfak
Melalui pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan, seperti halnya Fraksi Kaya Pembangunan Perjuangan Nasional Indonesia DPRD Fakfak, meliputi 5 Partai politik yaitu, Golkar, Perindo, NasDem, Demokrat, dan PDI Perjuangan, dalam pandangan Fraksinya, mereka minta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mengalokasikan sejumlah anggaran untuk kegiatan penunjang infrastruktur sebagaimana sasaran kunker Komisi V DPR RI beberapa waktu kemarin.
Fraksi ini beprpendapat bahwa anggaran penunjang pembangunan Bandara Siboru dan ruas jalan baru menghubungkan antara Fakfak – Bandara Siboru tersebut sudah harus masuk di APBD Induk Tahun Anggaran 2025 agar konek dengan misi Kunker Komisi V DPR RI beberapa waktu kemarin dimana alokasi anggaran ini juga masuk APBN Induk Tahun Anggaram 2025, oleh sebab itu, ditekankan DPRD Fakfak melalui Fraksi dimaksud agar program tersebut sudah harus dialokasikan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sehingga bisa dilaksanakan secepatnya dalam tahun ini.
Terhadap “Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025” Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia menyampaikan pokok-pokok rekomendasi, salah satu diantaranya adalah mengenai dukungan pemerintah berupa pengalokasikan anggaran untuk mendukung fasilitas penunjang infrastruktur dan perhubungan sebagaimana atensi Komisi V DPR RI.
“Pemerintah Daerah perlu untuk menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah Stategis dan Konkrit dari Kunjungan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu di Fakfak terkait peninjauan infrastruktur dan perhubungan, khususnya berkaitan dengan Bandara Siboru dan Akses Jalan menuju Bandara Siboru. Terhadap hal tersebut perlu untuk dialokasikan pembiayaan penunjang yang bersumber dari APBD 2025”, Minta Fraksi ini dalam Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Pembahasan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia berharap KUA-PPAS 2025 tersebut harus bersinergi dengan arah Kebijakan Umum Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan arah Kebijakan Pemerintah Daerah yang tertuang pada RPJMD Fakfak 2021-2026 dan dapat mengakomodir VISI dan MISI serta Program yang masih bersifat transisi yang lebih lanjut disusun dalam RKPD 2025.
KUA PPAS 2025 tentu penyusunannya tidak terlepas dari alur proses teknokratis strategis, alur proses partisipatif, alur proses legislasi dan politik yang bersinergi dan terintegratif merepresentasikan Visi Misi dan agenda kepala daerah terhadap tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sebagai tolak ukur capaian kinerja dan mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 tahun kedepan yang secara agregat/komulatifnya akan terlihat nyata pada akhir 5 tahun sesuai masa jabatan kepala daerah.
Adapun tema pembangunan 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yaitu “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Transformasi Struktur Secara Inklusif dan Berkelanjutan Didukung Sumber Daya Manusia Yang Handal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efisien, Efektif Dan Akuntabel”
Tentunya formulasi dan penetapan tema pembangunan yang demikian tidak semata-mata mengedepankan aspek integratif dan korelatif sebagai wujud semangat tindakan sinergisitas dengan arah kebijakan umum nasional semata, tetapi juga benar-benar akomodatif dan selektif sebagai wujud responsif terhadap kebutuhan daerah saat ini.
Sebagaimana bahwa gambaran kondisi makro ekonomi Kabupaten Fakfak Tahun 2025 diuraikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan tumbuh positif dengan target capaian 3,53 % dari sebelumnya ditahun 2024 berada pada kisaran 2,12%, hal ini tentu butuh dukungan dan keseriusan untuk mampu mewujudkannya
Karena salah satu tantangan terkini yang akan dihadapi awal tahun 2025 yaitu akan dirumahkannya honorer yang selama ini dipekerjakan di lingkup pemerintahan kabupaten fakfak sekitar kurang lebih 3.245 orang di akhir tahun 2024 ini. hal tersebut tentunya pula akan berdampak pada target proyeksi penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di tahun 2025 yakni 9,00% dari sebelumnya di tahun 2024 yaitu 9,46%.
Meski demikian, Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia setelah mengkaji dan mendengar tanggapan serta pandangan pimpinan opd dan tapd pada pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait dokumen tentang rancangan “Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025”
Dengan ini Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia menyatakan kesimpulan dan sikap politik Fraksi yaitu “Dapat Menerima“ terhadap rancangan “Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025” yaitu : proyeksi pendapatan senilai Rp. 1.495.373.877.883, dan adapun proyeksi belanja Rp. 1.540.338.821.549 untuk selanjutnya dapat dilakukan pengesahan dan dituangkan lebih lanjut dalam nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. (ret)