6.7 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Buy now

Babak Baru 2023, Polres Fakfak Bakal Ungkap Satu Kasus Dugaan Korupsi pada OPD ini.

Kapolres Fakfak. AKBP Hendriyana, SE,MH didampingi Kabag Ops Polres Fakfak. Kompol. Wisnu Prasetyo, SH, SIK saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2022, Sabtu, 31 Desember 2022 bertempat diruang data Polres Fakfak kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Babak baru di Tahun 2023 ini, Polres Fakfak dalam waktu tidak lama akan segera mengungkap sebuah kasus dugaan korupsi di salah satu OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Kapolres dalam Press Konference, Sabtu, (31/12) kemarin bertempat diruang data Polres Fakfak menyampaikan bahwa untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi tersebut pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dimulai pada tahun 2023.

Hendriyana, orang nomor satu di Mako Polres Fakfak (Kapolres-red) menyampaikan hal ini kepada wartawan namun karena masih dalam tahap pengupumlan data sehingga Kapolres belum menguraikan secara detail rencana pengungkapakn dugaan kasus tersebut

Wartawan yang hadir saat Prees Release akhir tahun 2022 tersebut pun penasaran bahkan bertanya tentang rencana pengungkapan tersebut berada di OPD mana, dalam proyek apa, dan berapa nilainya, dengan terduga siapa, berapa nilai kerugian negara dari kasus itu, ?

Kapolres juga belum secara terbuka menjelaskan menyusul pertanyaan wartawan tersebut karena sementara masih dalam tahap pengumpulan data, saatnya nanti kasus dugaan korupsi yang merebak di salah satu OPD dilingkungan Pemda Fakfak akan segera diungkapkan.

Sebetulnya, menurut penjelasan Kapolres bahwa terkait dugaan kasus korupsi dalam tahun 2022 kemarin harusnya realisasi dua kasus yang harus diungkapkan awal Semester – I Tahun 2022,

Namun karena satu kasus terhambat dari saksi ahli sehingga kasus tersebut tidak bisa dinaikkan dan rencana kasus yang sudah masuk pengumpulan data tersebut akan dihembuskan tahun 2023 ini.

“Jadi awal tahun 2023 nanti ada kasus dugaan korupsi yang akan kita ungkap dan mungkin akan kita sampaikan diawal tahun 2023 ini, Kasus tersebut berada di salah satu Instansi atau OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak”, Urai Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada awak media didampingi sejumlah PJU dilingkungan Mako Polres Fakfak, Sabtu, (31/12) kemarin dirung data. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!