14.1 C
New York
Minggu, November 8, 2026

Buy now

Bahlil Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Keterlibatan Penyadapan Prabowo

Ambon – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah tudingan keterlibatannya dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ia menantang pihak yang menudingnya untuk membuktikan tuduhan tersebut dan mengancam melayangkan somasi jika tidak disertai bukti Bahlil memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang menginginkan namanya dengan kasus penyadapan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu dan membuka fakta sebenarnya kepada publik.

“Saya mau sampaikan, karena ini menuduh ketua umum partai, segera klarifikasi dan buktikan. Minta aparat kepolisian mengusut tuntas, dibuka saja, jangan fitnah terus yang dibangun,” kata Bahlil dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/10).

Bahlil mengaku baru mengetahui tudingan tersebut setelah melihat pemberitaan ketika turun dari pesawat menuju lokasi pelantikan DPD Partai Golkar Maluku. Ia kemudian meminta pihak yang menyebut namanya segera memberikan klarifikasi.

“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak saya akan somasi,” ujar Bahlil.

Ia juga membantah tudingan tersebut dengan menyatakan dirinya justru menjadi salah satu korban dugaan penyadapan.

Menurut Bahlil, tidak masuk akal jika dirinya mulai mengatur penyadapan terhadap Prabowo, sementara ia sendiri mengaku mengalami hal serupa.

“Jangan uji nyali kita. Mereka mau membangun persepsi seolah-olah kita ada urusan dengan penyadapan, bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan kalau saya juga disadap,” katanya.

Bahlil khawatir dengan informasi yang mungkin diperoleh pihak lain dari penyadapan tersebut. Pasalnya, ia kerap melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo.

Kekhawatiran itu disampaikan setelah Bahlil terpantau melakukan pembicaraan telepon dengan Prabowo selama sekitar delapan menit.

“Bagaimana mungkin saya bisa mengetahui proses penyadapan presiden sementara saya juga disadap,” ujar Bahlil.

Ia pun menyinggung adanya informasi mengenai rapat yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan tersebut.

Bahlil meminta agar informasi itu dibuka kepada publik dan membantah dirinya menghadiri rapat yang dimaksud.

“Kalau memang ada rapat, buka saja. Saya tidak merasa datang, ini ke mana-mana barang. Saya beri waktu, akan saya somasi orang-orang, terima kasih waktu 3 x 24 jam,” kata dia.

Bahlil menegaskan Partai Golkar mendukung penuh pengusutan kasus penyadapan terhadap kepala negara. Ia menilai persoalan tersebut bukan perkara biasa karena bersifat sistemik, masif, dan terstruktur.

Tudingan keterlibatan sipil dari partai politik dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pertama kali diembuskan oleh Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi

Dalam analisisnya, Muradi menduga bahwa tersangka kasus ini berpotensi bertambah dan menyeret seorang ketua umum partai politik (parpol) besar yang posisinya tidak lepas dari campur tangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Muradi, sosok sipil ini memang tidak ikut dalam operasi teknis penyadapan, melainkan diduga terlibat dalam diskusi perencanaan serta upaya penghapusan barang bukti

Meskipun Muradi tidak secara gamblang menyebutkan nama individu di media, narasi politik ini langsung mengarah kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penyadapan yang diduga dilakukan sejumlah jenderal polisi.

Polri disebut telah menetapkan sejumlah jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo, pejabat negara, hingga massa media. Salah satu nama yang disebut dalam bahan tersebut adalah Kepala Staf Presiden Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Yusril menyebut penyadapan terhadap presiden merupakan persoalan serius bagi sebuah negara. Menurutnya, Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Presiden sudah diperintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Yusril.

Ia mengatakan proses investigasi harus dilakukan secara objektif terhadap siapa pun pihak yang diduga bersalah. Kepolisian akan mengambil langkah hukum, termasuk melakukan penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan mengeluarkan sistem pengawasan dan penggunaan teknologi penyadapan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

Evaluasi tersebut akan melibatkan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Yusril menjelaskan, sejumlah institusi negara memang memiliki kewenangan dan peralatan penyadapan yang dapat digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai prosedur.

“Sebab ada banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk menyadap dan memiliki alat penyadapan yang sah digunakan untuk satu prosedur tertentu,” kata Yusril.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!