Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak mengaku bukan sengaja untuk tidak menghindari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Fakfak Tahun 2022 yang berlangsung, rabu, (22/6) kemarin bertempat di Hotel Grand Papua.
Ketika pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kabupaten Fakfak tersebut dewan tidak hadir karena 20 Wakil Rakyat tersebut sedang melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah berhubung jadwal Sidang LKPJ Bupati Tahun 2021 mengalami penundaan maupun agenda Musrenbang dimaksud dilaksanakan bertabrakan dengan agenda kegiatan Komisi dan Fraksi-Fraksi Dewan
“Saya berpikir ini ada Mis Komunikasi karena ketika Dewan mau melakukan sidang LKPJ kemarin tidak terlaksana karena banyak Kepala OPD terkait sedang berada diluar daerah sehingga agenda itu mengalami penundaan, Dewan kemudian memutuskan untuk melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah sesuai agenda yang telah ditetapkan,
Sebelum 20 Anggota Dewan kembali dari perjalanan dinas ternyata Eksekutif sedang melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten, saya dengan 5 Anggota dewan lainya tiba fakfak, rabu, 22 Juni 2022 sudah sore alias jam 15.00 sore, sedangkan Musrenbang dilaksanakan pagi sehingga kami memutuskan untuk tidak ikut, artinya karena kami terlambat”, Begitu penjelasan dan pernyataan klarifikasi Wakil Ketua DPRD Fakfak, Iskandar Tassa.
Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST melalui sambungan selulernya juga menjelaskan bahwa awalnya eksekutif mengirimkan dokumen LKPJ Bupati tahun 2021 ke Dewan untuk dibahas,
Kemudian Dewan rapat pembahasan secara internal selama 2 hari. namun karena pimpinan OPD saat itu juga melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda oleh sebaba itu Dewan memutuskan untuk menunda pembahasan Sidang LKPJ tahun 2021 tersebut.
Setelah menunda jadwal pelaksanaan sidang LKPJ Tahun 2021, Dewan memutuskan melalui hasil rapat internal untuk melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah oleh masing-masing Komisi dan Fraksi
“Termasuk juga bertepatan dengan kegiatan dari anggota Fraksi yang pada saat itu partainya sedang menggelar kegiatan Rakerna maupun kegiatan lainya di Jakarta, disepakati bahwa selesai melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah baru membahas penetapan jadwal sidang LKPJ Bupati tahun 2021.” Ulas Ketua DORD Fakfak
Ketua DPRD Fakfak asal Partai Golkar itu menjelaskan terkait Musrenbang yang tidak dihadiri oleh 20 Anggota Dewan menjadi soroatan Bupati Fakfak,
Hegemur menguraikan hal itu, menurutnya, pimpinan dan Anggota Dewan itu berangsur meninggalkan fakfak menuju daerah kunjungan kerja masing-masing, termasuk ada sebagian mengikuti kegiatan partai yang wajib dihadiri oleh Anggota Dewan asal partai tersebut di jakarta
Semua Anggota Dewan sedang berada diluar kota melaksanakan tugas perjalanan dinas kemudian Eksekutif menetapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten yang baru dilaksanakan rabu, (22/6) kemarin,
Sebetulnya menurut wanita berparas chantik itu yang kini menduduki jabatan Ketua DPRD Fakfak bahwa Musrenbang tersebut juga sudah sangat terlambat bahkan tahapanya di Provinsi sydah selesai, kegiatan ini otomatis sangat bertabrakan jadwal dengan agenda Dewan yang sudah ditetapkan.
Siti juga mengungkapkan bahwa undangan memang disampaikan kepada DPRD Fakfak namun hanya untuk jabatan Ketua DPRD, sedangkan Wakil Ketua Dewan maupun Anggota lainya tidak mendapatkan undangan
Ia mengingatkan agar kedepan, minta Hegemur, hal ini harus dikomunikasikan secara baik dan memastikan tidak terjadi Mis Komunikasi jadeal diantara kedua Lembaga dimaksud, atau pelaksanaan Musrenbang harus sesuai jadwal agar tidak terlambat.
“Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2021 sudah dikirim dan dibahas selama dua hari di Dewan, namun kepala OPD keluar daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda sehingga kita rapat memutuskan Sidang LKPJ Bupati Tahun 2021 tunda, dan dewan melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah untuk mengikuti kegiatan partai di Jakarta, karena NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar. kebetulan ada kegiatan Partai yang wajib diikuti oleh anggota Fraksi dan pasti Forum tidak memenuhi Quorum.
Terkait Musrenbang, Komisi – I dan Komisi – II termasuk Wakil Ketua – I dan Wakil ketua – II sudah berangkat tinggalkan Fakfak untuk melaksanakan perjalanan dinas dua minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang,
Sedangkan Komisi – III menyusul menggunakan KMP Kalabia transit Sorong, sedangkan saya keluar Fakfak senin, (20/6) kmarin karena kegiatan Partai, Selasa, (21/6) di DPR-RI, sementara Musrenbang, rabu, (22/6) otomatis Dewan tidak ikut karena masih melaksanakan perjalanan dinas.”, Urai Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur.,(ret)