Di dalam Al-Qur`an Surah Al-Ma’idah Ayat 2 yang berbunyi : “Wa ta’awanu ‘alal birri wat-taqwa wala ta’awanu ‘alal-ismi wal-‘udwan”
Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…”
Kaitan dengan Karhutla: Gotong royong antara pemerintah, relawan, dan masyarakat untuk memadamkan api serta membantu korban kabut asap adalah wujud nyata dari amalan ayat ini.
Ada nasihat Al-Qur’an yang pendek, tetapi daya tegurnya panjang., Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Insyirah ayat 7:
Fa iżā faragta fanṣab. “Maka apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain.”
Ayat berikutnya menyambung dengan pesan yang tidak kalah penting: “Wa ilā rabbika fargab.“ Dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.”
Dua ayat ini sesungguhnya mengajarkan seni menjalani kehidupan: menyelesaikan sesuatu, lalu melanjutkan perjalanan. Hidup bukan tempat untuk terus-menerus berdiri di depan pintu yang sudah tertutup.
Ada pintu lain yang perlu diketuk, ada pekerjaan yang menunggu diselesaikan, dan ada masa depan yang tidak mungkin dibangun dengan terus menoleh ke belakang.
Perintah untuk Saling Menolong dalam Kebaikan : Memadamkan bara api karhutla dan memulihkan dampaknya adalah tanggung jawab bersama.
Awal Penanganan Karhutlah :
Pemerintah Kabupaten Fakfak terus bergerak melakukan langkah-langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan sejak laporan awal diterima.

Titik Kebakaran Terdeteksi :
Berdasarkan pemantauan awal melalui sistem pemantauan Karhutlah (SIPONGI+) Kementerian Kehuatanan Republik Indonesia dan dari laporan, titik panas mulai terdeteksi di beberapa wilayah distrik di Kabupaten Fakfak. yaitu :
Wilayah Distrik Bomberay, Tomage, Fakfak Timur, Bahamdandara, Kokas, dan Wilayah Lainya. dengan adanya bencana Karhutlah ini.
Pemerintah daerah mulai terus lakukan langkah pemadaman dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada bekerjasama Pemerintah daerah TNI/Polri dan Masyarakat Fakfak dan sekitarnya.

Upayah Pemadaman Karhutlah dari Udara :
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan meminta dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui operasi pemadaman udara (Water bombing). operasi ini dilakukan dalam dua tahap.
Tahap – I : Dilakukan dari 2-3 Okotber 2026. Operasi pemadaman dari udara menggunakan helikopter BNPB selama dua hari.
Tahap – II : Dilakukan dari 18-19 Okotber 2026. Operasi pemadaman gabungan menggunakan helikopter BNPB dan dukungan LNG Tangguh selama 2 hari.

Sebaran Titik Panas Hospot Karhutlah :
Sebaran titik panas karhutlah di bulan September berjumlah 669 titik panas. berkurang di 24 Oktober 2026 sampai 99,7% untuk Kabupaten Fakfak.
Sementara untuk Wilayah Provinsi Papua Barat. total titik panas adalah. 1.293 titik panas. edisi 30 September 2026.
Berkurang pada 24 Oktober 2026 yaitu tersisa 17 titik panas. atau turun sampai 98,7%.

Langkah Penanganan Karhutlah di Kabupaten Fakfak :
Ditengah sarana dan pra sarana pemadam kebakaran Karhutlah. Bupati Fakfak. Samaun Dahlan turun langsung dan terus mengupayakan penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui koordinasi lintas instansi serta dukungan berbagai pihak

6 Pesan Bupati Fakfak Tentang Prioritas Perlindungan Pemukiman Warga dan Fasilitas Umum :
Pertama Siaga dan Respons, Kedua Utamakan Perlindungan, Ketiga Tindak Lanjut laporan, Keempat Dukungan LNG Tangguh, Kelima Kondisi Terkini, dan Keenam Tetap Waspada
Ditengah penanganan karhutlah di beberapa wilayah distrik di Kabupaten Fakfak, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Jangan sampai api merambat ke permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, maupun fasilitas pelayanan publik, oleh karena itu setiap laporan masyarakat harus segera direspons dan ditindaklanjuti

Perlu Diketahui : 662 titik api tersisa di Tanah Papua mengakibatkan kabut asap. terdiri dari : Papua Selatan. 483 Titik, Papua Pegunungan 86 Titik, Papua Barat. 43 Titik. Papua 11 titik. Papua Barat Daya 5 titik. serta Papua Tengah 0 Titik

Komitmen Lanjutkan : Pemerintah Kabupaten Fakfak akan terus melakukan pemantauan, penanganan, dan pencegahan karhutlah hingga kondisi benar-benar aman, dengan dukungan seluruh pihak dan partisipasi masyarakat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang menjadi pengingat pentingnya memperkuat langkah mitigasi bencana sebelum memasuki periode rawan kebakaran.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menekankan perlunya penanganan karhutla yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman dan pelayanan kesehatan setelah masyarakat terpapar asap, tetapi juga pencegahan secara menyeluruh sejak dini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan bahwa fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat memperbesar risiko kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan mencatat 372 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional pada 14 Oktober 2026, meningkat dari 244 titik sehari sebelumnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menjadikan informasi iklim dan pemantauan kawasan rawan sebagai dasar langkah antisipasi pemerintah.
Selain faktor iklim, aktivitas manusia dalam pengelolaan kawasan hutan juga perlu menjadi perhatian. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, serta aktivitas pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan dapat memperbesar kerentanan kebakaran.
Pengawasan karena itu perlu mencakup kegiatan pembalakan ilegal maupun aktivitas pemanfaatan hutan yang memiliki izin, terutama untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan pencegahan kebakaran.
“Kebakaran hutan bukan persoalan baru yang datang tanpa peringatan. Kita sudah memiliki informasi mengenai musim kemarau, wilayah rawan kebakaran, hingga kondisi lahan yang berisiko.
Karena itu, pemerintah harus mampu mengantisipasi sebelum api meluas. Jangan sampai setiap tahun kita baru sibuk menyiapkan masker, obat-obatan, dan layanan kesehatan ketika masyarakat sudah terpapar asap
Kami juga berikan apresiasi kepada Pak Bupati Fakfak yang telah memimpin langsung upayah pemadaman bara api Karhutlah di Kabupaten Fakfak-Papua Barat” ujar Ranny dalam keterangan tertulis, Senin, 26 oktober 2026.




