“Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Laboratorium Toleransi Antar Umat Beragama di Fakfak”
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan lakukan Groundbreaking Pembangunan Rumah Pastori. Gereja Immanuel Werba. GPI di Tanah Papua. Selasa, 4 November 2026 kemarin. Lokasi Pembangunan Rumah Pastori ini Kampung Werba. Distrik Fakfak Barat.
Pelatakan Batu Pertama atau Groundbreaking dimaksud dilaksanakan dalam beberapa tahap. peletakan batu pertama oleh Bupati Fakfak. Samaun Dahlan kemudian oleh Wakil Ketua I Sinode GPI Papua. M Palyama. termasuk Perwakilan Tokoh Muslim Ahmad Nurtonggo.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan mengungkapkan bahwa disamping Pembangunan Rumah Pastori. Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga sangat serius dan terus memperhatikan pembangunan rumah-rumah ibadah (Masjid dan Gereja) di Kabupaten Fakfak.
Sementara terkait dengan pembangunan rumah pastori merupakan suatu kebutuhan penting serta fasilitas penunjang dalam pelayanan jemaat di setiap Gereja. sebab dengan hadirnya rumah pastori maka pelayanan jemaat di gereja ikut terlayani secara baik dan maksimal
Bupati. Samaun Dahlan berharap. Rumah Ibadah Pastori GPI yang dibangun. termasuk Gereja sebagai sumber infrormasi yang dapat menjadikan umat dan masyarakat tetap menjadi satu dalam keutuhan berbangsa dan bernegara serta memelihara toleransi antar umat beragama khususnya di Kabupaten Fakfak.
“Mari kita jaga dan kita rawat toleransi antar umat beragama di Kabupaten Fakfak ini dengan baik sepanjang masa. kita perkuat hubungan kekeluargaan serta hubungan antar sesama umat manusia ditengah keberagaman kita semua.
Mari kita jaga dan pupuk tali persaudaraan kita di Kabupaten Fakfak dengan tetap menjaga keharmonisan sesama terutama budaya “Satu Tungku Tiga Batu” sebagai landasan yang kokoh untuk masyarakat Kabupaten Fakfak”, Harap Bupati Fakfak.
Usai memberikan sambutan. Bupati Fakfak. Samaun Dahlan menyampaikan dukungan terhadap pembangunan rumah pastori GPI di Tanah Papua kampung Werba yang diwujudkan dengan dukungan bantuan Rp100 Juta serta bahan bangunan berupa semen 100 sak.




