Manokwari – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Barat hadiri penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan di Manokwari. Provinsi Papua Barat.
Keberangkatan untuk hadiri acara dimaksud berdasarkan undangan Sekda Provinsi Papua Barat Nomor : 000.1.5/SETDA-PB/XI/2025 tertanggal 4 Desember 2025. Tentang pelaksanaan kerjasama pidana sosial bagi pelaku tindak pidana antara Pemerintah dan Kejaksaan.
Dalam surat itu berperihal : Pemberitahuan Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan. Kegiatan ini akan dipimpin langsung Gubernur Papua Barat. Dominggus Mandacan. Kemudian hadir juga Kajati Papua Barat.
Sementara 7 Bupati yang ada di Wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat masing-masing akan hadir dengan Kepala Kejaksaan Negeri Daerah setempat guna melakukan hal yang sama di Manokwari.
Kegiatan ini rencana akan dilaksanakan pada, Selasa, 9 Desember 2025 pukul 10.00 Wit bertempat di Lantai III Ruang Rapat Multimedia Kantor Sekretariat Gubernur Provinsi Papua Barat.
“Penandatangan MoU oleh Gubernur Provinsi Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat keudian dilakukan pertukaran dokumen dan foto bersama
Selanjutnya, Penandatangan MoU oleh para Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri disaksikan Gubernur Provinsi Papua Barat dan Kajati Papua Barat”, Begitu susunan acara dimaksud. Dikutip media ini.
Sebetulnya diketahui bahwa, kerjasama ini memberikan damapk positif bagi pelaksanaan penyelenggara pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yaitu, menyelamatkan keuangan negara, mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan pendapatan daerah (PAD), dan mencegah serta menyelesaikan masalah hukum terkait pemerintahan melalui pendampingan.
Bantuan hukum (perdata & TUN), dan pertimbangan hukum (legal opinion) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Secara keseluruhan, kerjasama ini adalah bentuk sinergi strategis antara eksekutif dan yudikatif (Kejaksaan) untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa di daerah.
(ret)


