-1.5 C
New York
Senin, Februari 23, 2026

Buy now

Bupati Fakfak Temukan Banyak Kabag Membangkang, Warning “Ditendang”?

Fakfak – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara.

Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Berbeda dengan kondisi apel pagi, Senin, 23 Februari 2026 yang dipimpin langsung Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. Apel yang berlangsung tidak lebih dari 30 menit itu menyiratkan beberapa hal.

Bupati sampaikan dalam apel tersebut bahwa, pertama Bupati mengajak kepada semua umat agar senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan karuniany sehingga bisa dapat dipertemukan dibulan yang penuh berkah ini yaitu, Ramadhan 1447H.

Ia mengajak semua masyarakat (Islam dan Kristen) untuk tetap menjaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama di kabupaten Fakfak dengan budaya Satu Tungku Tiga Batu. Bupati percaya semua masyarakat mampu menjaga situasi negeri Mbaham Matta ini selalu dalam keadaan kondusif aman dan nyaman.

Mengenai kehadiran ASN disaat apel pagi. Lazimnya setiap OPD utuskan perwakilan untuk laporkan setiap perkembangan kehadiran pegawainya, namun saat ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan 1447H. Bupati berikan kesempatan untuk tidak laporkan, akan tetapi laporan secara tertulis wajib dimasukkan agar dilihat siapa yang rajin dan tidak masuk kantor maupun ikut apel.

Disampaikan bahwa absen tertulis tentang kehadiran pegawai agar dilaporkan kepada Bupati adalah tindakan dan perintah serius yang disampaikan sambil menunggu aplikasi SiPALA. Aplikasi pengontrol kehadiran pegawai secara online dilingkungan Pemda Fakfak. Sehingga wajib disetor ke meja Bupati

“Jadi saya sampaikan bahwa untuk 17 Distrik di Kabupaten Fakfak. Hanya dua distrik yang laporkan daftar kehadiran pegawai ke meja saya sejak perintah itu turun yaitu. Distrik Fakfak dan Pariwari.

Sementara 15 Distrik lainya yang belum saya minta segera absenya dimasukkan,  daftar apel tersebut dipisah antara. ASN dan PPPK” Ungkap Bupati Fakfak. Samaun Dahlan

Berikutnya disampaikan Bupati Fakfak bahwa daftar apel OPD dan yang hanya kumpul daftarnya 3 kali adalah Disnakertrans, Dinas Perindag, Dinas Pariwisata, Perikanan, sementara Kabag-Kabag yang tidak pernah dilihat segera dilaporkan untuk diketahui keberadaan mereka.

Bupati sampaikan dengan bernada kesal bahwa banyak oknum kepala -kepala bagian dilingkungan Pemda Fakfak yang masih kepala batu (Membangkang) sehingga harus diberikan teguran agar menjadi perhatian bagi ASN yang lainya. Melalui speaker Pemda Bupati sambil melirik Sekda Fakfak sebagai pembina ASN

” Kabag-Kabag ini kepala batu (membangkang) Pak Sekda. Jadi saya minta untuk absen para Kabag ini juga harus kumpul, dan saya akan menilai disetiap waktu, apa yang saya bicara ini. Itu yang akan saya lakukan, ini bukan Omon-Omon saja. Say akan lakukan apa yang saya bicraa” Terang Samaun Dahlan didepan ratusan ASN pada apel 23 Februari 2026 pagi di Pemda Fakfak.

Pernyataan ini sebetulnya sebagai bentuk sebuah warning dari Bupati Fakfak kepada oknum – oknum Kabag dilingkungan Pemda Fakfak yang tidak mentaati aturan atau sengaja mengabaikan displin ASN. Apakah ini warning akan “ditendang” segera dicopot karena kelalaian demi aturan kedisiplinan? Kita tunggu tindakan nyata Bupati Fakfak.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!