
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan saat memberikan sambutan atau selayang pandangan Kabupaten Fakfak pada Malam Ramah Tamah. Pemerintah Daerah Bersama Korem 182/JO Fakfak memaparkan beberapa Investasi yang kini sedang bergelut di Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat.
Ketiga Investai tersebut yang dipaparkan Bupati. Samaun Dahlan adalah. Invesitasi Blok Ubadar yang kini sedang melangsungkan pemasangan (Jacket), kemudian Investasi Pabrik Pupuk yang dalam waktu dekat mulai dikerjakan konstruksikanya, serta Investasi Perkebunan Kelapa Sawit (RSP maupun PT STM Energy Agro)
Dalam sambutan tersebut Bupati menguraikan bahwa, untuk Investasi Blok Ubdari yang kini sedang dikerjakan dalam tahap pemasangan (Jacket) atau rangka untuk persiapan pengeboran yang mana berada dilepas pantai Kabupaten Fakfak.
Investasi Migas ini untuk bagaimana mengoptimalisasikan potensi Minyak dan Gas, serta meningkatkan pendapatan daerah serta membuka ribuan tenaga kerja, juga pengembangan industrusi pendukung.
“Blok Ubadari Migas yang saat ini sudah melaksanakan pemasangan Jacket, diperkirakan tahun 2027 pertengahan ke akhir mungkin sudah selesai dan beroperasi/berproduksi pada tahun 2028 akhir. yang mana kontarktornya bp Indonesia”, Jelas Bupati.
Kemudian untuk Investasi Sawit. Samaun menyampaikan bahwa untuk Investasi Sawit ada dua yaitu, Rimbun Sawit Papua yang telag berproduksi kurang lebih 18.000 Hekater. sedangkan untuk Perkebunan Sawit PT STM Energy Agro dalam waktu dekat segera beroperasi.
“Atas arahan Bapak Presiden dan untuk Kabupaten Fakfak. awal tahun kemarin telah kami hadirkan satu Investor dari Korea untuk menanamkan Investasi di Fakfak melalui perkebunan kelapa sawit yaitu,
PT STM Energi Agor diluar RSP. sudah selesai AMDAL dan beberapa waktu kedepan selesaikan urusan dengan masyarakat adat pemilik tanah adat sehingga awal tahun 2027 besok ditargetkan memulai pekerjaan”Urai Samaun Dahlan.
Sementara untuk Investasi Pabrik Pupuk. Samaun Dahlan beberkan bahwa persetujuan tiga Kementerian telah dikeluarkan suratnya yaitu, Kementerian Investasi, Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM.
Bupati Fakfak ketika itu sampaikan kepada tiga kementerian adalah. untuk urusan terkait dengan urusan daerah menjadi tanggungjawab daerah dan itu digaransikan 1.000 persen rampung. sedangkan urusan pusat menjadi urusan yang harus diselesaikan juga. terutama 3 Kementerian dimaksud.
“Investasi Pabrik Pupuk di Fakfak ini kurang lebih 36 Triliun, mereka sudah lakukan pemetaan lokasi dan lahanya kurang lebih 500 hektar.,Perusahaan dalam waktu dekat lakukan pemetaan pembangunan pabrik, kantor serta pelabuhan, setelah itu kemudian duduk rembuk dengan masyarakat adat”, Jelasnya.
Terkait itu, Bupati jelaskan bahwa perusahaan setelah tetapkan itu semua kemudian pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat, hal ini dimaksudkan agar Investasi dimaksud tidak bergeser ke lain lokasi atau daerah tertentu.
“Jadi kita petakan semua baru clear kemudian kita duduk bicara, ini soal kepastian baik pemerintah, perusahaan bahkan masyarakat adat”, Jelas Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam paparan Investasi dimaksud kepada Danrem 182/JO Fakfak yang baru, Selasa, 27 Okober 2026 malam.
Bupati juga beberkan bahwa soal kapan pelaksanaan pekerjaan investasi pabrik pupuk dimaksud, Kepala Daerah targetkan. akhir November tahun ini rampung dan kemudian bersama-sama duduk bersama masyarakat untuk rembuk memastikan maupun menyepakati hak masyarakat adat.
“Jadi sekali lagi, saya mohon dukungan dari Pak Danrem”, Minta Samaun Dahlan. Bupati Fakfak.




