JAKARTA/Fakfak – Drama prahara Partai Demokrat masih terus bergulir, setelah menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang Sumatera Utara, (5/3) kemarin, dan menjadikan dualisme kepemimpinan hadir di tubuh Partai Demokrat, pembahasan mengenai partai besutan SBY itu terus berlanjut.
Dualisme kepemimpinan partai demokrat saat ini menjadi sorotan nasional dilintas elit partai, baik secara internal maupun eksternal, tidak ketinggalan para pengamat dari berbagai bidang menyoroti adanya kepemimpinan Partai Demokrat yang berujung retak.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY pasca KLB Vs Moeldoko telah mengajukan seluruh berkas persyaratan gugatan kepada Menkumham untuk dapat diteliti secara baik, tujuanya agar Menkumham menyeleksi dokumen-dokumen kepemimpinan AHY maupun Moeldoko, keduanya mana yang sah.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Muhamad Rifai Darus (MRD) dalam akun twiteernya @RifaiDarusM mengatakan jika Moeldoko disahkan oleh kemenkumham atas KLB Partai Demokrat illegal itu maka akan ada KLB dan Munsalub ditubuh partai.
MRD berkeyakinan KLB dan Munaslub atau nama lain forum keputusan tertinggi diseluruh partai politik bisa saja terjadi kedepan apabila Kemenkumham mensahkan Ketua Umum Partai Demokrat atas nama Moeldoko versi KLB 15 Maret 2021, asal mendukung pemerintah dan berada dalam lingkaran kekuasaan, jelasnya dalam akun twiteer tersebut
“Jika Moeldoko disahkan oleh Kemenkumham atas KLB PD yang illegal, maka saya berkeyakinan akan lahir KLB2/Munaslub2 Parpol di Indonesia tanpa harus mematuhi regulasi organisasi karena pasti disahkan oleh kemenkumham asal mendukung pemerintah dan berasal dari lingkaran kekausaan. –mrd-“, (ret)