12.6 C
New York
Sabtu, Mei 24, 2025

Buy now

Serahkan Pernyataan Dukungan Keberlanjutan Otsus di Tanah Papua, LMA juga Minta Gub.PB Tuntaskan Perdasi & Perdasus

Fakfak – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, rabu, (20/11) kemarin, bertempat di Taman Satu Tungku Tiga Batu melakukan aksi petisi tanda tangan mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah papua sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001, ternyata tidak berhenti disitu saja.

Aksi ini ditindaklanjuti ke DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis, (21/11) kemarin, mereka menyerahkan hasil aksi petisi tersebut kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak.

Hal itu disampaikan Falentinus Kabes bahwa, Kamis, (21/11) kemarin, ia bersama sejumlah pemuda fakfak menyerahkan hasil petisi dan pernyataan tertulis mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua kepada DPRD Kabupaten Fakfak.

Pernyataan sikap secara tertulis yang dibacakan Wakil Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Juanidi Rohrohmana yang pada intinya mendukung keberlanjutan Otsus dan perecpatan pembangunan di Tanah Papua.

“LMA Kabupaten Fakfak mendukung penuh mendukung penuh pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua”, Minta mereka

Selain mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua, LMA Kabupaten Fakfak meminta kepada DPRD Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak untuk menyurati Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, MRP Papua Barat agar terus mendorong percepatan penetapan Peraturan Daerah Provinsi dan Pertauran Daerah Khusus.

“LMA Fakfak mendesak DPRD Kabupaten Fakfak dan Bupati untuk segera menyurati Gubernur, MRP Papua Barat dan DPR Papua Barat mempercepat pemabahsan dan penetapan (Perdasi) dan (Perdasus), yang menjadi petunjuk pelaksanaan tentang pasal pasal di UU Nomor 2 Tahun 2021 yang menyangkut pemenuhan Hak-hak dasar Masyarakat Orang Asli Papua (OAP), yaitu hak Politik, Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pembangunan, Pemerintahan dan lain-lain untuk kesejahteraan masyarakat,” Minta LMA diruang rapat DPRD Fakfak, Kamis, (21/11) kemarin.

Setelah dibacakan, Wakil Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Junaidi Rohrohmana didampingi Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Falentinus Kabes menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST untuk dapat ditindak lanjuti.

Selain menyerahkan hasil petisi dukungan keberlanjutan Otsus di Tanah Papua serta mendukung adanya percepatan pembahasan dan penetapan Perdasi dan Perdasus Otsus Papua dengan desakan kepada Gubernur Papua Barat.

Mereka juga meminta kepada pemerintah, DPRD Fakfak, Kepolisia, TNI dan semua stakeholder agar tetap menjaga stabilitas keamanan secara kondusif di tanah papua, terutama di Kabupaten Fakfak, masyarakat harus terhindar dan waspada dengan provokasi yang berpotensi memecahbelah persatuan dan kesatuan. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!