Fakfak – Berdasarkan pantauan mataradarindonesia.com, Jumat, (17/7) kemarin, sebanyak 3 Distrik yang berpotensi suara terbanyak di Kabupaten Fakfak dari 17 Distrik telah menggelar rapat pleno pengumuman dan penetapan KTP menenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dukungan bagi calon perseorangan pada pemilukada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Fakfak,
Ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati fakfak jalur perseorangan yang baru saja selesai dilakukan Verifikasi Faktual terhadap KTP dukungan mereka dari masyarakat fakfak antara lain, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon (UTA_YOH), Pasangan Donatus Nimbitekndik-Mustgafirin berjargon (DOAMU), dan terkahir Pasangan RAJA (Abdul Rahim Fatamasya – Jefferson Jemy Liunsanda),
Tiga distrik yang telah melaksanakan Rapat Pleno Pengumuman dan Penetapan perolehan KTP dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap ketiga bapaslon tersebut adalah, Distrik Pariwari, Distrik Fakfak, dan Distrik Fakfak Tengah, tiga distrik ini menjadi ukuran perolehan suara karena memiliki jumlah data pemilih yang sangat banyak dibandingkan dengan 14 distrik lainya,
Untuk Distrik Pariwari, Pasangan UTA_YOH peroleh 1.284 dukungan, Pasangan DOAMU 421, sedangkan Pasangan RAJA 231 KTP Memenuhi Syarat,
Selanjutnya, Distrik Fakfak, KTP Memenuhi Syarat untuk Pasangan UTA_YOH 677, Pasangan DOAMU 481, dan untuk Pasangan RAJA KTP Memenuhi Syarat 172,
Sedangkan untuk Distrik Fakfak Tengah, KTP Memenuhi Syarat bagi Pasangan UTA_YOH adalah 567, Pasangan DOAMU 381, dan Pasangan RAJA sebanyak 277.
Jumlah total KTP dukungan memenuhi syarat di 3 Distrik bagi ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Jalur Persoerangan ini adalah, UTA_YOH sebanyak 2.498, Pasangan DOAMU 1.283, dan terkahir RAJA 680 KTP dukungan Memenuhi Syarat,
Media ini kemarin hanya mampu menjangkau 3 distrik terdekat dalam Kota, sementara 14 Distrik lainya kami belum peroleh hasil pleno pengumuman dan penetapan KTP dukungan memenuhi syarat bagi bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak jalur perseorangan,
KPU Kabupaten Fakfak juga sesuai jadwal dan tahapan maka batas akhir penyelenggara tingkat distrik melakukan rapat pleno pengumuman dan penetapan KTP dukungan memenuhi syarat adalah 19 Juli 2020, kemungkinan hari ini sejumlah distrik yang lain akan mengakhiri semua tugas pleno mereka,
Data mataradarindonesia.com saat itu dari tiga Bapaslon yang dinyatakan lolos ketahap administrasi dan selanjutnya dilakukan Verifikasi Faktual terhadap berkas syarat dukungan mereka hari ini adalah, Pasangan UTA – YO 7.614 KTP dukungan, Pasangan DOAMU 5.267, dan Pasangan RAJA 5.350, (ret)