18.1 C
New York
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Human Resources Kepala OPD Menentukan Terwujudnya Visi “Fakfak Tersenyum”

Fakfak – Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2024, Untung Tamsil dan Yohanan Dina Hindom memiliki waktu sangat efektif hanya 2,5 Tahun dalam rangka merealisasikan berbagai program dan kegiatan,

Sebagiamana kita ketahui bersama bahwa kegiatan tahun 2020 adalah sisa masa kepemimpinan Mocha – Bram, sementara RPJMD Untung – Yohana baru dilaksanakan di Tahun 2022 sampai masa 5 tahun kedepan walaupun pemilu berikut tahun 2024.

Banyak sekali program prioritas dan beberapa program unggulan penting lainya yang diakomodir didalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yaitu, Fakfak Tersenyum, guna mewujudkan Visi ini membutuhkan peran dan kemampuan SDM Kepala OPD untuk mengeksekusinya, jika tidak maka sehebat apapun Visi Misi seorang kepala daerah tidak dapat berjalan secara efektif jika Human Resources tidak diperhatikan.

Begitu disampaikan Akademisi Kabupaten Fakfak, Marthen Anton Pentury, dalam acara Dialog Interkatif, Jumat, (31/12) malam bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan beberapa Narasumber lainya dalam mengevaluasi 250 Hari kerja Bupati – Wakil Bupati Fakfak.

Marthen mengatakan bahwa bupati memiliki hak proregatif untuk menentukan kebijakan-kebijakan kedepan, namun harus didukung dengan Kinerja dan SDM aparatur yang kuat sehingga mampu mengeksekusi setiap kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah.

Tetapi persoalan kemudian, jelas Marthen bahwa ada satu hal yang paling penting untuk kedepan dilakukan secara baik dan matang serta untuk mencermati dinamika program dan Visi – Misi pemerintah daerah fakfak kedepan adalah mempersiapkan sumber daya manusia secara baik.

“Untuk mewujudkan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak kedepan dan menjadi kewenangan adalah soal SDM Kepala OPD, karena apalah arti sebuah Visi – Misi yang bagus ketika SDM kepala OPD tidak mampu mengeksekusinya dilapangan, Human Resources (SDM) itu penting karena untuk mengeksekusi dan menterjemahkan setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah”, Saran Marthen.

Marthen menyampaikan bahwa selama kurun waktu 10 tahun terkahir kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Fakfak, melihat Visi – Misi kepala daerah sangat bagus namun dikhawatirkan nanti tidak maksimal dieksekusi oleh setiap kepala OPD,

“Bagi saya, kedepan kalau memang itu sebagai hak proregatif Bupati maka yang harus ditetapkan adalah betul-betul orang-orang yang memiliki kualifaid, orang-orang yang memang memahami betul konsep berpikir tentang Visi – Misi serta program, jangan bupati bicara Visi bagus tetapi dalam tataran implementatif berbeda, contohnya, sampai sekarang penyusunan rencana kerja (Renja) OPD belum selesai tepat waktu”, Kritik Marthen dibarengi solusinya.

Dosen STIA Asy-Syafiiyah Fakfak ini sangat yakin 5 tahun kedepan capaian-capaian program bupati – wakil bupati fakfak sangat terlihat apabila Human Resources mulai diatur dari sekarang,

“Kedepan fakfak lebih maju apabila kepala OPD yang terpilih mampu menterjemahkan Vsi – Misi Bupati fakfak”, Urai Marthen.

Bupati kemudian berjanji akhir januari 2022 dilakukan penataan ulang sistim birokrasi di Kabupaten Fakfak, dan ini menurut dia, harus dilakukan karena bertujuan untuk mencapai target yang telah direncanakan,

“Saya butuh komitmen dari perangkat OPD untuk bisa maksimalkan sisa waktu ini, dan menjadi evaluasi kami nanti,“, Tutur UT, (ret).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!