Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mengingatkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah/Kementerian/Lembaga benar-benar harus melalui pemeriksaan yang komprehensif.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKP, LKPP, Plt Kepala BPS dan Sekjen BPK RI, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/08/2024).
“Sepintas melihat laporannya semuanya udah baik dan kita terima. Setelah kita terima tindak lanjutnya bagaimana untuk ke depan? Kalau bicara WTP, WTP semua ini. WTP nya jangan sampai wajar tanpa pemeriksaan ya! WTP nya benar-benar (Wajar Tanpa Pengecualian) gitu,” ujar Mustofa mengingatkan seraya berkelakar.
Dalam rapat dengan agenda utama Pembahasan Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN Tahun Anggaran 2023 ini, Musthofa memberikan apresiasi kepada laporan keuangan empat instansi tersebut.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa laporan keuangan dan pembahasan pagu anggaran adalah siklus yang terus berulang. Untuk itu yang lebih penting adalah pengaplikasian tugas pokok dan fungsi baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana.
Pada kesempatan tersebut, Musthofa juga sempat menyinggung “persaingan” antara BPK dan BPKP dalam ranah yang positif. Meski begitu, ia memuji BPKP yang dianggap tetap mampu memberikan performa baik dengan keterbatasan anggaran.
“Cuma saya selalu melihat kalau BPK dan BPKP ini (duduk) bersebelahan ini saya ndak nyaman untuk melihat, ini karena persaingannya begitu tinggi gitu. Cuma untuk sampai saat ini karena kehebatannya BPKP untuk mengefisiensikan optimalisasi (anggaran) itu luar biasa jadi juga dengan begitupun tetap menerima (WTP) kan begitu,” ujar Musthofa diiringi senyum anggota dewan yang hadir.
Menutup pernyataannya, legislator Dapil Jawa Tengah II ini berharap kedepannya akan ada perubahan yang lebih baik untuk kerja keras yang dilakukan oleh semua pihak. Sekali lagi, ia menyatakan bahwa secara pribadi, ia menerima laporan keuangan tahun anggaran 2023 untuk empat instansi yang hadir. (rls). Tutup