Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN adalah langkah strategis yang harus dilakukan untuk memperkuat peran KADIN Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Penguatan kelembagaan KADIN lndonesia, keterlibatan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), serta perlindungan terhadap investasi, merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh agar KADIN Indonesia dapat berfungsi sebagai kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan politik.
“KADIN Indonesia memiliki peran utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor usaha di Indonesia. Namun, undang-undang yang mengatur KADIN, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1987, telah berusia lebih dari tiga dekade dan tergolong usang. Revisi terhadap UU KADIN menjadi sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Bamsoet saat bertemu dengan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan para wakil ketua umum KADIN Provinsi di Parle Senayan Jakarta, Minggu (15/12/24).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional, penguatan kelembagaan KADIN sangat diperlukan. KADIN sebagai representasi dunia usaha bisa dijadikan kekuatan ekonomi yang sebanding dengan kekuatan politik partai-partai yang ada. Sebagai mitra utama pemerintah, KADIN harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya wirausaha baru. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada akhir tahun 2023 rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47%. Sementara rasio kewirausahaan negara-negara maju berkisar 10%-12%.
“Upaya mengembangkan wirausaha baru tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung akan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga Maret 2024, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,03% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,22 juta orang. Dengan mendorong pertumbuhan wirausaha, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, guna mencapai program-program pembangunan pemerintah, KADIN harus dilibatkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat nasional maupun daerah. Keterlibatan KADIN dalam Musrenbang akan memastikan bahwa suara dan kebutuhan dunia usaha didengarkan, serta strategi pembangunan yang dirumuskan akan lebih realistis dan terukur. KADIN akan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan partisipasi KADIN di setiap tahapan perencanaan pembangunan.
“Melalui kerjasama ini, Bappenas juga dapat merekomendasikan kepada kepala daerah untuk melibatkan KADIN daerah dalam Musrenbang daerah. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan potensi daerah masing-masing,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengingatkan, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia usaha di Indonesia adalah isu kriminalisasi investasi dan pengusaha. Kriminalisasi yang terjadi tidak hanya berpotensi menakuti investor, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Hal ini sangat disayangkan, mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam menarik investasi, baik nasional maupun asing.
“Dalam beberapa kasus, tindakan hukum yang tidak proporsional telah membuat investor enggan untuk masuk ke pasar Indonesia. Dengan revisi UU KADIN, diharapkan ada perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap pengusaha dan investasi. Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia,” pungkas Bamsoet.
KADIN Indonesia Siap Dukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Dorong Revisi UU No 1/1987 Tentang Kadin
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menegaskan KADIN Indonesia siap mendukung asta cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabuming Raka dan dorong revisi UU No 1 tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia yang sudah usang untuk menjawab tantangan ke depan, termasuk dalam upaya mewujudkan program dan target pembangunan pemerintahan Kabinet Merah Putih. Diantaranya dengan menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. Diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta serta para stakeholder lainnya.
“Pengentasan kemiskinan adalah tantangan yang harus diatasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo sebesar 8 persen dan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045, strategi pengentasan kemiskinan perlu menjadi bagian sentral dari agenda pembangunan nasional,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapimnas KADIN Indonesia di Jakarta, Minggu (1/12/24).
Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,03% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,22 juta orang. Dimana persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,09% dan persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%. Sementara, garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan.
“Sekalipun persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03%,, menurun 0,33 persen poin dibanding Maret 2023 dan menurun 0,54 persen poin terhadap September 2022, namun masih ada sekitar 25 juta lebih penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Faktor penyebab kemiskinan di Indonesia meliputi rendahnya akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, sesuai tema besar Rapimnas KADIN Indonesia 2024, “Tekan Kemiskinan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wujudkan Indonesia Emas”, salah satu solusi utama pengentasan kemiskinan adalah dengan meningkatkan pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Investasi dalam pendidikan, seperti penyediaan beasiswa ataupun. peningkatan kualitas guru, akan meningkatkan keterampilan dan peluang kerja.
“Selain itu, program kesehatan yang baik akan mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan produktivitas. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin di Indonesia telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan terhadap sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga sangat penting dalam pengentasan kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia dan berkontribusi terhadap 60% produk domestik bruto (PDB).
“Program penyediaan akses ke modal dan pelatihan manajemen bisnis dapat meningkatkan daya saing UMKM. Contoh nyata adalah Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan akses murah terhadap modal bagi pelaku UMKM, sehingga dapat memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan produktivitas,” pungkas Bamsoet. Tutup