20.2 C
New York
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Kajari Mulai Agendakan Kembali Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Perikanan Fakfak

Kajari Fakfak dampingi Kajati Papua Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Fakfak belum lama ini, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia

Fakfak – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H setelah menggelar Konferesni Pers terhadap hasil Ekspos penetapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pengawas pemilukada fakfak tahun 2020 di Aula Kejaksaan Negeri Fakfak, rabu, (18/8) kepada wartawan, mengatakan pihaknya saat ini mulai mengadendakan kembali pembanggilan saksi-saksi terhadap laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak.

Pemeriksaan lanjutan ini baru bisa dilakukan oleh penyidik kejaksaan negeri fakfak karena proses pemeriksaan awal sempat terhenti akibat karena dampak pandemi Covid – 19 ditambah lagi sejumlah pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Fakfak sempat terpapar positif Covid – 19, namun hasil awal pemeriksaan telah dikirim ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah bahwa saat ini berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa ada 5 item pekerjaan proyek pengadaan dan 1 item yang dilaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yaitu, Studi Banding ke Raja Ampat, kini masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik kejaksaan negeri fakfak.

“Laporan pengaduan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak itu ada dua sehingga kami telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan sementara berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut ada 5 pekerjaan proyek pengadaan dan 1 kegiatan studi banding ke kabupaten Raja Ampat”, Jelasnya.

Menurutnya bahwa, hasil pemeriksaan awal kasus dugaan korupsi tersebut di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak, telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kasus tersebut kini masih dalam tahap proses karena pasti melibatkan jumlah saksi yang mencapai ratusan orang. dan untuk kasus studi banding ke raja ampat penyidik rencana memanggil 10 orang sebagai sample karena jumlahnya lebih 100 orang.

“Kami telah melaporkan hasil pemeriksaan awal ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan semuanya masih dalam tahap proses karena ada 5 paket pekerjaan proyek pengadaan, dan 1 studi banding sehingga kami sedang lakukan pemeriksaan serta pendalaman perkara tersebut lebih lanjut”, Terang Kajari Fakfak,

Berkaitan dengan pekerjaan tersebut di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak, Kajari mengakui bahwa hampir sebagian besar telah diambil keteranganya, baik yang terlibat dalam proyek pengadaan maupun yang terlibat dalam kegiatan studi banding ke Kabupaten Raja Ampat. dan Mantan Plt. Kelautan dan Perikanan Fakfak Tahun 2018 belum dimintai keterangan hingga saat ini di Kejaksaan Negeri Fakfak.

“Mulai minggu ini kami mulai lakukan pemanggilan lagi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus proyek pengadaan maupun studi banding ke Kabupaten Raja Ampat, untuk kegiatan pekerjaan proyek pengadaan kami akan tetap panggil penyedia (Kontraktornya) juga untuk didengar keterangan dia, secara bertahap juga kami panggil mereka yang terlibat dalam kasus studi banding ke Raja Ampat”, Jelas Kajari Fakfak yang optimis tuntaskan kasus korupsi di Dinas Kelautan Perikanan Fakfak.

Ditanya mengenai pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak masa kepemimpinan tahun 2018, Kajari mengakui bahwa hingga saat ini Plt. Kepala Kelautan dan Perikanan Fakfak tahun 2018 itu belum pernah dilakukan pemeriksaan atau di dengar keteranganya, namun rencana dijadwalkan untuk didengar keterangnya berkaitan dengan kasus-kasus tersebut,

“Untuk Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak masa kepemimpinan tahun 2018, pihaknya sampai saat ini belum kami panggil untuk didengar keteranganya di Kejaksaan Negeri Fakfak, apakah itu berkaitan dengan pekerjaan 5 item proyek pengadaan maupun kegiatan studi banding ke Raja Ampat, kami agendakan beberapa waktu kedepan”, Jelas Kajari didampingi Kasi Pidsus, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!