15.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Dua Kader Partai NasDem Fakfak Bakal Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

Fakfak – Dua orang Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat kini diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat, kedua kader tersebut adalah Erni Fajar Waode dan Lutfiah Al-Amudi,

Keduanya kini sedang bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Fakfak, tersebar diberbagai media sosial dalam bentuk desain ucapan dan lain-lain, Erni Fajar Wa Ode berkenaan menjabat sebagai Sekretaris Partai PBB Fakfak, sementara Lutfiah Al – Amudi belum diketahui jabatanya dalam partai tesebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua – I DPD NasDem Kabupaten Fakfak, Marcelus Rahamitu dalam keteranganya kepada wartawan diruang kerja, rabu, (18/8) di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak mengungkapkan bahwa kedua kader yang kini bergabung dengan partai PBB sudah diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.

Alasan pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap kedua mantan kader partai tersebut karena dianggap tidak patuh terhadap konstitusi (AD/ART) Partai NasDem,  dan sangat wajar untuk diberhentikan dengan tidak hormat baik dari kepengurusan maupun pencabutan statusnya sebagai kader partai NasDem Fakfak .

Marcel beberkan sesuai aturan Partai bahwa bagi anggota yang ingin keluar dari partai NasDem dan tidak mau bergabung maka harus sesuai dengan mekanisme dan aturan partai politik atau AD/ART, paling tidak dia harus menyampaikan secara lisan kemudian mengusulkanya secara tertulis kepada partai untuk diproses secara berjenjang sesuai mekanisme partai, tentunya partai lakukan verifikasi dan proses secara mendalam.

Partai NasDem dan hampir semua partai, katanya, dalam aturanya tidak menginginkan setiap kader merangkap jabatan, misalnya di NasDem jabatan Wakil Ketua dan di partai lain menjabat sebagai Sekretaris, ini sangat bertentang dengan aturan dan mekanisme partai terutama partai NasDem sehingga terkait dua kader yang bergabung ke partai PBB dinilai sangat melanggar konstitusi partai yang kemudian tidak ada kompromi lagi, mereka tetap diberhentikan dengan tidak hormat.

“Yang sangat disayangkan adalah kalau kemudian dia adalah anggota Partai NasDem yang memiliki KTA NasDem bahkan Ibu Erni Fajar Waode pernah menjadi Anggota DPRD Fakfak dari partai NasDem Fakfak, kemudian pindah partai tanpa ada koordinasi inikan tidak loyal dan tidak patuh pada ketentuan-ketentuan partai, seperti inikan pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat, contoh Ibu Erni dan Ibu Lutfiah mereka dua kader NasDem”, Tegas Ketua Fraksu Partai NasDem Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!