Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Fakfak – Distributor diingatkan soal penyaluran beras dan minyak goreng bantuan untuk masyarakat fakfak yang kini dalam proses pendistribusian ke pihak penerima (masyarakat-red) agar tepat sasaran. Beras dan minyak goreng tersebut sangat diharapkan agar benar-benar harus sampai ke tangan penerima.
Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti, pengurangan jumlah bantuan bahkan jangan sampai ada permaianan yang menyebabkan masyarakat tidak memperoleh bantuan dimaksud di tingkat bawah. Pihak Bulog dan TNI/Polri serta pihak-pihak yang meraa berkepntingan diminta untuk bersama-sama lakukan pengawalan terhadap distribusi bantuan tersebut.
Pemerintah melalui Bulog Fakfak kini sedang melakukan proses pendistribusian bantuan beras dan minyak goreng kepada masyarakat, berikut data yang disampaikan Bulog Fakfak terdiri dari : Beras sebanyak 26.8.740 Kg dan 53.748 Lietr untuk dibagikan kepada 13.437 jiwa di Fakfak dan tersebar 142 Kapung tersebar di 17 Distrik, untuk beras setiap jiwa mendapat 20 Kg sedangkan Minyak Goreng memperoleh 4 Liter. Semuaya diharapkan dapat tersalurkan ke tangan penerima.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam kesempatan kemarin menegaskan bahwa proses pendistribusian bantuan beras dan minyak goreng ke penerima manfaat harus benar-benar tersalurkan dengan baik tanpa harus ada yang mengeluh ketika bantuan sampai dilapangan. Ia minta kepada TNI/Polri dan jajarannya sampia ke tingkat distrik untuk melakukan pengawalan secara ketat agar bantuan ini bisa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencapai 268.740 kilogram beras dan 53.748 liter minyak goreng, Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tepat waktu, memastikan bantuan tersalurkan, saya minta TNI/Polri untuk lakukan pengawasan ketat, jangan sampai ada yang terlewatkan”, Tegasya belum lama ini.
Dalam ketentuan Juksin yang diperoleh. Penerimaan bantuan ini merupakan edisi Februari – Maret 2026. Dengan kebutuhan selama 2 bulan maka setiap jiwa menerima 20 Kg beras dan 4 Liter Minyak Goreng. Ditegaskan bahwa satiap jiwa menerima 1 paket bantuan (Beras dan Minyak Goreng). Jika kemudian tidak menemukan penerima bantuan maka bisa diproses melalui perwakilan dengan menunjukkan foto copy Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus menandatanganiBAST PBP.
Proses pendistribusian dimulai sejak 25 April 2026 kemarin. Bupati didampingi Wakil Bupati Fakfak melepas secara resmi proses pendistribusian tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Beras dan Minyak Goreng kepada Kepala Distrik Fakfak Timur Tengah. Marthen Wouw. disaksikan sejumlah pejabat bahkan distributor bantuan masyarakat dimaksud.


