Fakfak – Sedih bercampur kesal terlihat ketika puluhan guru dan ratusan siswa/siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) – 1 Fakfak atau biasa dikenal dengan sebutan SMK Werba, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak – Papua Barat melakukan aksi penyampaian aspirasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Fakfak, mereka juga sempat menetskan air matanya karena sekian bulan palang tersebut tidak dibisa dapat diselesikan
Raut wajah sedih bercampur kesal itu terlihat ketika mereka semua hadir didepan gedung wakil rakyat ini pukul 10.00 Wit, kamis, (6/8) dengan mengenakan seragam sekolah lengkap baik bapak/ibu guru maupun siswa/siswinya pada saat menyampaikan kejadian proses pemalangan di sekolah mereka yang berlarut selama kurang lebih 5 bulan ini.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem, Marcelus Rahamitu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Suryaiman Iribaram.
Orasi secara bergantian dilakukan didepan Kantor DPRD Fakfak selama kurang lebih 30 menit, berbagai persoalan diungkapkan dihadapan pimpinan DPRD Fakfak dan satu orang anggotanya didampingi Sekwan, salah satunya adalah bahwa selama ini kasus tersebut tidak pernah digubris oleh wakil rakyat maupun pemerintah sehingga kesempatan tersebut mereka memberikan penegasan untuk segera dilakukan proses penyelesaian secara baik untuk kepentingan aktifitas belajar mengajar di sekolah.
Disela orasi secara bergangtian baik oleh Bapak/Ibu Guru maupun siswa/siswi SMKN 1 Fakfak, mereka memberikan deadline waktu kepada pimpinan anggota DPRD Fakfak bahwa dalam waktu 1 minggu kedepan tidak dilakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini maka Gedung DPRD Fakfak sebagai sasaran untuk dapat dijadikan sementara gedung sekolah SMKN 1 Fakfak atau SMK Werba sampai kasus ini dapat diselesaikan.
Setelah menjamu bapak/ibu guru dan siswa/siswi SMKN 1 Fakfak dihalaman Kantor DPRD Fakfak, Ketua DPRD Fakfak didampingi Ketua Fraksi NasDem, Marcelus Rahamitu mempersilahkan perwakilan untuk membahas tujuan kedatangan tersebut diruang pertemuan gedung DPRD Fakfak Lantai – V, mereka juga mengutus perwakilan untuk menemui wakil rakyat tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Fakfak dihadiri oleh Ketua dan satu Anggota DPRD Fakfak, Sekwan, sementara dari pihak pemerintah daerah, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw, Jamaludin Rohrohmana, Bagian tata pemerintahan, serta perwakilan guru dan Siswa.
Kepala Sekolah SMKN 1 Fakfak, Mohammad Sentot Setia Budi, SPd. MM.Pd menjelaskan bahwa proses pemalangan sekolah tersebut sudah berjalan 5 bulan dan tidak ada tanggapan dari baik pemerintah provinsi, kabupaten, bahkan DPRD Kabupaten Fakfak, dengan kehadiranya di DPRD Fakfak dia sangat berharap ada solusi untuk mereka kembali melanjutkan aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Dijelaskan Sentot bahwa, jika tanah tersebut yang dibangun sekolah saat ini belum dibayar maka segera pemerintah selesaikan, namun kalau sudah dibayar maka harus ada langkah hukum lebih lanjut, jika tidak maka tuntutanya adalah, jadikan gedung DPRD Fakfak sebagai fasilitas penunjang belajar mengajar siswa/siswi SMK Negeri 1 Fakfak, Tegas Moha Sentot/Kepsek
Permasalahan ini juga menurut Sentot, pernah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan juga salah satu anggota DPRD Provinsi Papua Barat, namun kasus yang terjadi adalah soal lahan yang menurut Sentot bahwa lahan masih milik aset pemerintah daerah kabupaten fakfak, jika saja sudah diserahkan ke provinsi maka permasalahan ini dia keluhkan ke Gubernur papua barat,
“Sebetulnya pemerintah provinsi siap bayar bahkan menyelesaikan persoalan tersebut”, kata sentot, apabila aset tanah ini sudah diserahkan ke pemerintah provinsi tetapi sampai saat ini aset tanah tersebut masih milik pemda fakfak, akankah pemda fakfak turut menyelesaikan permasalahan ini ?
Dia mengaku pernah mereka laporkan ke Dinas pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Fakfak tapi tidak ada solusinya, “Yang jelas awal pemalangan kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Distrik fakfak barat dan hasil mediasi deadlock tanpa hasil”, Ulasnya
“Jadi kami datang di gedung DPRD Fakfak ini meminta untuk palang segera dibuka, kalau belum bayar ya bayar, tapi kalau sudah bayar silahkan tempuh jalur hukum, dan jika tidak diselesaikan maka kami akan jadikan gedung DPRD Fakfak sebagai gedung sekolah belajar mengajar SMKN 1 Fakfak”, Tegasnya.
Diakhir penjelasan ini, sentot sempat meneteskan air matanya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Fakfak serta pihak yang hadir dalam pertemuan itu pasalnya banyak cerita sedih selama 23 tahun di SMK Negeri 1 Fakfak di Werba ini yang dialami oleh siswa/siswi maupun bapak/ibu guru,
“Pernah seorang ibu guru itu berjalan dari pintu gerbang sampai menuju ruang guru itu dalam keadaan todong pisau”, Ungkap Sentot yang tiba-tiba meneteskan air matanya,
Adapun point pernyataan sikap yang mereka sampaikan dan diserahkan kepada Ketua DPRD fakfak adalah, Pertama, Buka palang pada SMK Negeri 1 Fakfak secepatnya, agar pelaksanaan pembelajaran dapat segera dilaksanakan.
Kedua, Selesaikanlah persoalan ganti rugi tanah secara tuntas dan menyeluruh pada semua pemilik hak tanah ulayat, sehingga tidak terjadi lagi pemalangan dengan alasan belum dibayarkan uang ganti tanah tersebut. dan,
Ketiga, Apabila sekolah masih dipalang, maka mulai tanggal 9 Agustus 2020 kami akan melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar digedung DPRD Fakfak.
Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan diberikan waktu selama 1 minggu untuk berkoordinasi dan menindakulanjutinya dengan melibatkan semua anggota DPRD Fakfak, tentu akan mengundang pihak pemerintah daerah.