Bandung – Menjadi keputusan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Bandung, 26 Setpember 2023. Rencana Kongres XXIV Tahun 2028 mendatang. PWI Kabupaten/Kota memiliki Hak Suara. Tidak seperti Kongres XXV kemarin di Bandung.
Draft ini dibacakan Ketua Komisi A. yang membahas tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. setelah Komisi B dipercayakan Bendahara PWI Fakfak – Papua Barat. Rustam Rettob membacakan hasil pembahasaan draft Program Kerja PWI 2023-2028.
Forum Kongres XXV, 25-26 Setpember 2023 kemarin di eL Hotel Royal di Bandung. Jabar. yang dihadiri 38 Provinsi Seluruh Indonesia serta peninjau dari PWI Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menyetujui adanya PWI Kabupaten/Kota harus memiliki hak suara di Kongres 5 Tahun mendatang. (2028-red)
Sebelumnya, beberapa PWI Kabupaten/Kota termasuk PWI Kabupaten Fakfak menyuarakan kepentingan ini di Forum Kongres tersebut sebelum pembagian Komisi.
Ternyata dorongan atas keinginan beberapa PWI Kabupaten/Kota ini muncul dalam pembahasan Komisi A untuk menggolkan menjadi agenda mereka dan disampaikan di Forum tersebut.
Hanya saja, setelah draft Kongres ini disahkan oleh Forum Kongres XXV Tahun 2023 di Bandung. PWI Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tetap menunggu kebijakan selanjutnya oleh Kepengurusan PWI Periode 2023-2028,
PWI Kabupaten/Kota Se-Indonesia menunggu, seperti apa tindak lanjut kepengurusan berikutnya yang akan lakukan, karena forum tertinggi dibawah Kongres adalah Pleno dan Konferensi Kerja Nasional PWI. (ret)