24 C
New York
Senin, Juli 14, 2025

Buy now

KPU Gunakan (SiPOL) Mudahkan Parpol, Bawaslu Diminta Awasi Data Ganda Pemilu 2024.

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta jeli mengawasi fenomena data ganda anggota partai politik (parpol). Kondisi tersebut kerap terjadi saat parpol mendaftarakan diri sebagai peserta pemilu.

“Data ganda eksternal/antar partai, berupa kegandaan anggota ataupun pengurus,” ujar Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini belum lama ini tercatat di perludem.org.

Data ganda dapat terjadi pada parpol yang memiliki kursi di DPR maupun parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. Hal tersebut dapat diketahui melalui verifikasi faktual.

Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengingatkan Bawaslu terkait pengawasan pendaftaran parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Terutama, terkait gangguan jaringan.

“KPU menggunakan Sipol untuk memudahkan peserta pemilu meng-upload persyaratan, Bawaslu juga dapat mengawasi bagaimana kerja dari aplikasi ini,” kata Nisa. (rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!