Fakfak – Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mahdi Fakfak melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bank Mandiri Cabang Fakfak, Senin, (6/12), aksi tersebut meminta Bank Mandiri agar membatalkan proses pengalihan saldo dana Kampus yang sudah terlanjur dialihkan ke rekening Yayasan Bina Insan Cendikia Irian Jaya (Yabikri).
Puluhan Mahasiswa itu mengungkapkan sejumlah persoalan dihadapan Kepala Bank Mandiri Cabang Fakfak bahwa akibat karena pengalihan saldo dari Lembaga ke rekening Yayasan kurang lebih Rp. 700 Jutaan itu sehingga tenaga dosen maupun pengurus lembaga sekitar 1 semester lebih tidak menerima gaji dan honor, selain itu perkuliahan di Kampus berjulukan “Hijau Hitam” ini sudah tidak efektif.
“Sehubungan dengan ketidak aktifan proses perkuliahan selama 1 semeter di kampus STAI Al-Mahdi Fakfak, maka kami Mahasiswa merasa resah dengan kondisi ini karena merasa dirugikan oleh Yayasan Bina Insan Cendikian Irian Jaya (Yabikri) yang mana mereka bekerja sama dengan pihak Bank Mandiri untuk mengalihkan uang yang ada di rekening Lembaga (STAI-red) tanpa prosedur yang jelas, sehingga gaji/honor dosen dilembaga tersebut belum dibayar sampai saat ini, akibatnya semua dosen di Kampus STAI tidak lagi melaksanakan tugas belajar mengajar secara baik dan efektif”, Ungkap Mahasiswa saat berorasi didepan Kantor Bank Mandiri Cabang Fakfak.
Mereka mengeluarkan beberapa tuntutan point pernyataan sikap antara lain, pertama, mereka menuntut agar pihak Bank Mandiri menyurati Pengurus Yayasan untuk mengembalikan saldo tersebut yang terlanjur dipindahkan dari rekening Lembaga ke rekening Yayasan,
Kedua, ketika permintaan pada point pertama diatas jika tidak dipenuhi oleh pihak Bank Mandiri Cabang Fakfak maka mereka mengancam akan rencana membentuk tim kuasa hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, katanya,
Ketiga, mendesak kepada Yayasan untuk segera mengembalikan saldo rekening lembaga yang sudah terlanjur ditransfer ke rekening Yayasan karena pengalihan tersebut sangat berdampak buruk terhadap proses perkuliahan saat ini di Kampus STAI Al-Mahdi Fakfak.
Keempat, Meminta kepada Yayasan untuk segera melakukan pertemuan dengan melibatkan, pihak Bank Mandiri Cabang Fakfak, Lembaga (STAI-red), dan termasuk Yayasan sendiri untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut karena saat ini aktifitas perkuliahan di Kampus saat ini macet akibat hak-hak para tenaga dosen tidak diselesaikan.
Keempat, jika dalam waktu 3 hari kedepan, mulai 6 Desember 2021, pihak Bank tidak serius dalam menangani persoalan tersebut maka akan ada aksi menyusul dengan melibatkan seluruh Mahasiswa, Ancam mereka,
Mereka juga rencana akan mempertanyakan langsung ke Bank pusat dan membuat mosi tidak percaya terhadap Bank Mandiri Cabang Fakfak, berikut point tuntutan yang ditanda tangani koordinator aksi, Hariyadi Rumodar.
Mahasiswa bahkan menyebut pihak Bank Mandiri Cabang Fakfak diduga menerima ajakan Konspirasi dari Yayasan untuk memindahkan slado kas lembaga ke rekening Yayasan,
Mahasiswa sampaikan bahwa seharusnya sebelum dilakukan pemindahan saldo sebaikanya pihak Bank melakukan konfirmasi lebih awal agar diketahui karena dana tersebut, kata Mahasiswa, bukan milik Yayasan tapi milik lembaga yang digunakan terhadap keperluan operasional lembaga.
Kepala Bank Mandiri Cabang Fakfak, Ichsan Budi Chayono, foto ; mataradarindonesia.com
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bank Mandiri Cabang Fakfak ditemui media ini diruang kerjanya, usai menerima puluhan Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tentu dapat melakukan proses tersebut karena atas permintaan pihak Yayasan dengan surat permintaan resmi dan melampirkan Pengurus Lembaga yang baru, termasuk tuduhan konspirasi dengan Yayasan adalah tidak benar,
“Kami dari pihak Bank Mandiri tidak ada dalam posisi membangun konspirasi dengan pihak manapun, termasuk Institusi Yayasan sebagaimana pernyataan Mahasiswa, pada prinsipnya Bank Mandiri tentu melayani setiap Nasabah harus melihat kelengkapan administrasi dan dokumentasi yang dimiliki, bahwa administrasi yang diproses adalah bahwa ketika Yayasan mampu melampirkan SK Lembaga yang baru maka pihak Bank tentu memproses sesuai dengan surat-surat yang tertera dalam lampiran tersebut”, Ujar Kepala Bank Mandiri Cabang Fakfak, Ichsan Budi Chayono.
Diuraikan Cahyono bahwa proses transaksi itu bisa dilakukan oleh karena specimen dari pengurus yang lama kepada pengurus yang baru telah berubah dan dokumenya dibuktikan pada saat proses pengailahn saldo tersebut di Bank Mandiri,
“Yang mengajukan pemblokiran rekening tersebut adalah Yayasan selanjutnya dia tunjukan surat-surat pergantian dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru sehingga kemudian proses ini bisa dilakukan, menurut kami, proses ini sudah sesuai prosedur”, Ujar Budi Cahyono.
Kepala Bank Mandiri kembali tegaskan bahwa tuduhan Mahasiswa yang mengatakan ada semacam Konspirasi antara pihak Bank dengan Yayasan terkesan ada tudingan pihak Bank mengambil keuntungan dibalik itu,
Chayono tegaskan, “Sama sekali tidak ada konspirasi disana, dan kami tidak sedikitpun mengambil keuntungan dari perseteruan kedua pihak itu”, Terang Kecab Bank Mandiri Fakfak.
Jika diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan alasan pemindahan saldo rekening lembaga ke rekening Yayasan, Kepala Bank Mandiri Cabang Fakfak ini bersedia untuk menyampaikanya, dan bahkan dirinya mengatakan, proses tersebut bisa saja dilakukan perubahan apabila menemui kesepakatan bersama antara pihak Lembaga dan Yayasan.
“Saya nanti membuat surat kepada Yayasan dan Lembaga STAI Al-Mahdi Fakfak, meskipun surat tersebut bersifat pemberitahuan karena kami dari pihak Bank tidak dalam posisi memaksakan untuk harus memberikan keputusan A atau B, tidak begitu, kemungkinan kami minta agar harus ada kesepakatan yang harus dibuat bersama antar mereka tetapi kalau ada pihak yang setuju dan tidak setuju bukan pada kewenangan kami”, Tutup KeCab. Bank Mandiri Fakfak,
Diketahui, belum lama ini Yayasan Bina Insan Cendikia Irian Jaya (Yabikri) Kabupaten Fakfak dengan alasan masa bhakti pengurus lembaga sebelumnya berkahir sehingga melakukan pergantian terhadap H. Supriyono Wihel dan mengangkat Kepala Kementerian Agama, Abdul hamid Rahanyamtel,
Pengangkatan Kepala Kementerian Agama, Abdul hamid Rahanyamtel ditolak oleh seluruh Mahasiswa STAI Al-Mahdi Fakfak saat itu, bahkan sempat melakukan aksi demo didepan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak,
Untuk meredam situasi yang sangat mengganggu aktifitas perkuliahan tersebut dan dampkanya sangat terasa internal kampus sampai saat itu, Yayasan kemudian mengangkat kembali Drs Mohammadon Dg. Husein sebagai Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak hingga saat ini, semoga semua polemik ini segera berkahir dan aktifitas perkuliahan di kampus kembali berjalan normal, (ret)