Fakfak – Lagi-lagi, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengingatkan DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak dan Kaimana – Provinsi Papua Barat untuk segera mungkin menggelar Pelaksanaan Musda,
Hal ini diingatkan karena tahapan pelaksanaan program dan jadwal Pemilu 2024 khususnya tahapan penetapan Daftar Calon Sementara ke Daftar Calon Tetap wajib ditandang tangani Ketua dan Sekretaris Partai definitif.
Merujuk ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Pasal 11 Ayat 4 yang berbunyi, :
“Dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota disahkan dan ditandatangani asli oleh Ketua dan Sekretaris Cabang Partai Politik tingkat Kabupaten/kota atau nama lainya dan dibubuhi cap basah”.
Ketua DPP Partai Golkar melalui Wasekjend. Amin Ngabalin dihubungi melalui ponsel selulernya Jumat, (10/2) malam mengakui DPD Partai Golkar Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak belum menggelar Musda,
Ngabalin kembali ingatkan DPD Fakfak dan Kaimana untuk segera melaporkan kesiapan internal ke Provinsi sehingga bisa disesuaikan dengan Jadwal agar segera melaksanakan Musda mengingat tahapan pendaftaran Caleg Pemilu 2024 semakin dekat.
“Memang DPD Partai Golkar di Kabupaten Fakfak dan Kaimana belum berstatus definitif karena mereka belum menggelar Musda, khusus untuk Kabupaten Fakfak direncanakan 2 Februari 2023 kemarin,
Setelah dikoordinasikan ke Provinsi pada prinsipinya siap namun kesiapan Fakfak sendiri belum rampung, kita berharap mereka sudah memiliki keputusan bulat untuk segera menggelar Musda.”, Jelas Waskejend DPP Golkar.
Ditegaskan Amin, pada prinsipnya DPD Golkar di Provinsi siap untuk turun dan laksanakan Musda di dua Kabupaten tersebut akan tetapi semua itu kembali pada kesiapan Panitia Daerah. “Provinsi siap kapan saja turun tergantung kesiapan daerah”, Kata Amin sapaan akrab Bang Nepal.
Informasinya, pelaksanaan Musda Golkar Kabupaten Fakfak, mungkin juga Kaimana digelar pasca Provinsi menggelar Musda Golkar Provinsi Papua Barat Daya, setelah dikonfirmasi, Amin mengakui kabar yang berhembus diinternal Partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Memang benar, karena DPP telah mengeluarkan Surat Perintah tertulis dan resmi kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat untuk segera menggelar Musda Golkar Provinsi Papua Barat Daya, jika dimungkinkan, Musda Golkar Fakfak dan Kaimana akan digelar pasca Musda Golkar Papua Barat Daya”, Terang Amin.
Meski begitu, Amin yang juga adalah Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat pada Pemilu 2024 melalui Dapil 4 (Fakfak-red) mengaku sejauh ini masih terus sambung komunikasi terkait kesiapan terhadap dua DPD Golkar 2 Kabupaten dimaksud.
“Saya lagi mencoba untuk terus bangun komunikasi dengan kawan – kawan DPD Golkar Fakfak dan Kaimana, langkah ini saya maksudkan untuk terus menanyakan kesiapan mereka terkait pelaksanaan Musda yang harus digelar sebelum ibadah bulan suci Ramadhan Maret 2023 besok”, Ujar Amin Ngabalin. (ret).