27.7 C
New York
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Mocha – Bram Purnabakti, Sekda Ambil Alih Tugas Harian Bupati Fakfak.

Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas dan Wakil Bupati Fakfak Abraham Sopaheluwakan akan mengakhiri masa jabatan pada 24 Maret 2021, tugas harian bupati fakfak selanjutnya akan dikendalikan oleh Sekda, Drs H Alibaham Temongmere, MTP, tampak Bupati dan Sekda di Distrik Bomberay, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Hari ini genap 5 tahun masa kepemimpin Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, DR Mohammad Uswanas, M.Si dan Abraham Sopaheluwakan, MM, dalam memimpin Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat.

Uswanas purnabakti setelah menjabat bupati 2 periode, untuk periode pertama 2010-2015 Mocha didampingi mantan wakil bupati fakfak, Drs Donatus Nimbitkendik, MTP dan periode kedua tahun 2016-2021 ini bersama Sopaheluwakan.

Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ini rencananya pagi ini akan dilangsungkan secara resmi bertempat digedung Witnder Tuare Fakfak, rabu, (24/3),

Untuk melaksanakan tugas harian bupati dan wakil bupati fakfak selama 1 bulan kedepan pasalnya akan menanti pelantikan bupati dan wakil bupati fakfak terpilih (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) yang diagendakan April besok,

Sekda Drs H. Alibaham Temongmere, MTP akan diberi tugas harian sebagai (Plh) Bupati Fakfak hingga bupati dan wakil bupati defintif dilantik oleh mendagri melalui Gubernur papua barat besok.

“Jadi saya (Mohammad Uswanas-red) dan Pak Bram, kami berdua akan mengakhiri tugas selaku bupati dan wakil bupati fakfak pada rabu, 24 Maret 2021 dan untuk melaksanakan tugas harian bupati akan dijabat oleh Sekda sebagai (Plh)

Masa jabatan Plh Sekda akan berlangsung beberapa hari kedepan sambil menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati fakfak terpilih (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) yang rencananya dilantik oleh bapak gubernur papua barat april besok”, Jelas Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas yang menjabat selama 2 periode alias 10 tahun.

Serah terima jabatan bupati dan wakil bupati fakfak berdasarkan Surat Radiogram Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor : 131/07/GPB/2021, tanggal 23 Maret 2021.

“Perihal terkait berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Tugas Harian,” Jelas Sekda diruang kerja bupati fakfak kemarin, rabu, (23/3)

Rencananya acara serah terim jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala OPD serta undangan umum lainya, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!