Fakfak – Hadirnya program berbasis digital ini tentu memacu semangat dan menguji kemampuan semua pihak terutama di birokrasi dalam melaksanakan tugas perencanaan pembangunan daerah di segala bidang, perencana tentunya menyusun program agar tidak terjadi tumpang tindih antar OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak.
Sekretaris daerah Kabupaten Fakfak, Drs H. Alibaham Temomgmere, MTP mengatakan sebagai seorang perencana pembangunan tentu menjadikan alat digital sebagai sebuah tolak ukur pengembangan SDM terutama dalam bidang penyusunan rencana program kerja berbasis digital secara baik dan benar,
“Kita sedang memasuki era digital dan tidak saja ada di kota bahkan sudah sampai ke desa/kampung-kampung, karena secara nasional semua perencanaan itu akan masuk dalam aplikasi sehingga program yang dibahas, dibicarakan dari awal harap masuk dalam aplikasi tersebut, jika tidak maka akan terjadi kegagalan atas sebuah perencanaan sebab pada tahun berjalan tidak terupdate didalam sistim tersebut secara tiba-tiba, dia harus terukur dari awal”, Jelas Sekda.
Mantan Calon Wakil Bupati Fakfak berpasangan dengan Said Hindom musim pilkada tahun 2010 ini (ABT-red) menguraikan bahwa sebagai orang perencana harus siap hadapi tantangan era digital ini dari berbagai aspek terutama SDM harus lebih baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih perencanaan program karena akan berdampak terhadap pelaksanaan program setiap OPD.
“Dalam sebuah perencanaan setiap OPD harus merencanakan program dengan tupoksi masing-masing secara baik karena sistim yang digunakan saat ini jika terjadi tumpang tindih program maka terjadi error penginputan karena berhubungan dengan kewenangan, nomenklatur, kalsifikasi dan segala macam didalam sistim”, Terang Sekda, Alibaham Temongmere.
Temongmere meminta kepada setiap OPD agar terus melakukan transformasi informasi secara berjenjang kepada pemerintah di tingkat distrik dan kampung terkait pola pengembang sistim perencanaan berbasis digital di kabupaten fakfak karena program ini bersifat nasional.
Apa dan Mengapa Musrenbang Kabupaten ?
Musrenbang Kabupaten adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kabupaten untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh Rancangan Rencana Kerja Satuan Perangkat Desa/Kampung (Renja SKPD)
Hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara seluruh rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran Rancangan RKPD dengan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). salah satu arena proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah musrenbang kabupaten,
Musrenbang Kabupaten adalah arena staregis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembanguna secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintah, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legisklatif, kalangan masyarakat dan kalangan swasta. Dengan demikian musrenbang menjadi arena strategis untuk para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah. (ret)