Fakfak – “Partai NasDem ini Partai Terbuka sehingga menerima semua siapa saja yang ingin mengajukan diri sebagai Bakal Calon Bupati Fakfak melalui rekomendasi Partai NasDem, kami di daerah hanya bisa memproses berkasa dan persyaratan secara berjenjang dan yang memutuskan adalah DPP” Dikutip mataradarindonesia.com
Begitu pernyataan Ketua DPD NasDem Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur ketika merespon pertanyaan media ini di Kampung Wambar, Distrik Fakfak Timur Tengah, Kabupaten Fakfak-Papua Barat, rabu, 8 Mei 2024 sore.
Hegemur katakan bahwa sepertinya semua tahapan yang dijalankan saat ini DPD Partai NasDem Fakfak merupakan melaksanakan perintah DPP yang kemudian hasil dari semua tahapan dimaksud akan diusulkan secar berjenjang ke DPW Papua Barat untuk kemudian diusulkan ke DPP
“Kami Partai NasDem akan mengusulkan dokumen tersebur secara berjenjang ke DPP mlalui DPW kemudian akan diverifikasi juga oleh Tim 7 di Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, semua berkas itu keputusanya diserahkan oleh DPP”, Jelas Waket DPRD Fakfak.
Bertepatan dengan 9 Mei 2024, Tim Penjaringan dan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak akan menggelar rapat pleno pembahasan hasil verifikasi berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pemilukada 2024.
“Tim penjaringan menerima setidaknya ada 5 berkas Bakal Calon Bupati Fakfak diantaranya, Samaun Dahlan, Abdul Razak Ibrahim Rengen, Chaerudin Pawiloy, Saleh Siknun dan Untung Tamsil, saat mendaftar semua berkas Bakal Calon dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat”, Ujarnya.