
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik ditemui di halaman Apel Kantor Pemda Fakfak, Senin, 22 Desember 2025 pagi. menegaskan bahwa isu pelantikan pejabat ASN dilingkungan pemda Fakfak ditargetkan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat pemerintah yang bekerja sebagai ASN dilingkungan Pemda Fakfak akan berlangsung setelah penetapan APBD Fakfak Tahun 2026 mendatang. sedangkan sidang APBD Fakfak 2026 itu sendiri berlangsung akhir Desember 2025 mendatang
Bukan tanpa alasan, Bupati Fakfak kemukakan bahwa pilihan pelantikan setelah penetapan APBD Fakfak 2026 itu karena kinerja kepemimpinan Kepala OPD dan ASN lainya harus menyelesaikan semua admintrasi dan pertanggungjawaban APBD Fakfak Tahun Anggaran 2025.
Jika masuk pada pengelolaan dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026 maka sudah menjadi pejabat lain yang baru dilantik. Disampaikan, orangnya boleh berganti tetapi pelayanan pemerintahan tidak boleh putus. karena itu strategi ini dilakukan agar pelaksanaan pelayanan program pemerintah berjalan secara komprehensif dan kontinyu.
“Soal pelantikan ASN dilingkungan Pemda Fakfak. kita akan laksanakan setelah penetapan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026. Memang kita rencanakan awal Desember 2025 tetapi untuk menyelesaikan semua tugas dan program 2025 serta pertanggungjawaban maka kami memutuskan untuk pelantikan akan dilaksanakan setelah penetapan APBD Kabupaten Fakfak 2026 mendatang.
Berarti sekitar Januari atau Februari 2026. Lebih cepat lebih baik. Sementara untuk sisa masa kepemimpinan tahun 2025 diantarkan hingga menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran berjalan tersebut sampai 31 Desember 2025”, Terang Bupati Fakfak. Samaun Dahlan.
Warning ini tentunya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak telah memiliki kesimpulan dan akhir dari penentuan siapa yang akan menduduki jabatan-jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2026 mendatang.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak juga tentunya punya penilaian tersendiri diluar seleksi terbuka yang berlangsung beberapa saat kemarin. hasil akan disampaikan sekaligus dilantik setelah penetapan APBD Fakfak 2026 mendatang.
“Hari ini (Senin,22 Desember 2025-red). Pak Sekda sudah rapat dengan timnya. Untuk menentukan 3 besar, proses setelah itu mereka akan menyerahkan hasil itu kepada saya dengan pak Wakil untuk kemudian kami segera usulkan untuk diputuskan, agar di tahun Anggaran 2026 DPA-nya dikelola oleh pejabat yang baru”,Terang Bupati didampingi Wakil Bupati Fakfak. ditemui awak media pagi itu.
(ret)


