8.9 C
New York
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Penggantinya Belum Tiba, Perpisahan Kasi Pidsus Kejari Fakfak Tetap Dilakukan.

“Hasrul (Mantan Kasis Pidsus) Kejaksaan Negeri Fakfak kini pindah tugas sebagai Kepala Seksi PB3R di Kejaksaan Negeri Kelas/I Jayapura”.

Hasrul, SH, MH terlihat dalam satu kesempatan pada kegiatan Kejaksaan Negeri Fakfak belum lama ini, foto ; rustam rettob/mata radar indonesia.

Fakfak – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Fakfak telah dilakukan proses perpisahan antara Kejaksaan Negeri Fakfak dengan Mantan Kasi Pidsus. Hasrul, SH, MH. yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah,

Hal ini dilakukan pasca Kejaksaan Agung keluarkan Sprint pindah tugas dijajaran kejaksaan termasuk Kejaksaan Negeri Fakfak, pelaksanaan pelepasan dan perpisahan Hasrul dalam jabatanya sebagai Kasi Pidsus diketahui tidak dihadiri oleh Kasi Pidsus penggantinya yang kini masih berada di Kejaksaan Negeri Mimika.Papua.

Pelepasan atau perpisahan bidang yang merupakan sangat berperan penting didalam penindakan terhadap tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara di Kejari Fakfak ini berlangsung, selasa, (9/8) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Fakfak.

Meskipun pengganti penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak ini belum tiba ditempat, kemungkinan tugas-tugas penyidikan selanjutnya saat ini akan diambil alih langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak sambil menunggu Kasi Pidsus pengganti Hasrul dari Mimika.

Sebagai pengganti Hasrul dalam jabatanya sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak. Ia bernama Afthur F Gerald, Afthur akan melanjutkan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditinggal Hasrul dilingkup Kejaksaan Negeri Fakfak.

Hasrul setelah mengikuti acara perpisahan tersebut didampingi istri tercintanya kemarin. kini sedang menyiapkan diri untuk bertugas di tempat yang baru yaitu, sebagai Kepala Seksi PB3R di Kejaksaan Negeri Jayapura (Kelas/I). Kejati Papua.

Meskipun kini namanya terregister di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa yang dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Hasrul tetap komitmen untuk melakukan tindakan pencegahan penyelewengan terhadap keuangan negara diman pun ia bertugas.

“Iya, saya sudah ikuti acara perpisahan bersama keluarga besar kejaksaan negeri fakfak, setelah saya menerima SK pidnah dari kejaksaan agung, pengganti saya dalam waktu dekat sudah bisa datang dan tugas-tugas penyelidikan maupun penyidikan dugaan korupsi di fakfak sementara diambil alih langsung oleh Kajari Fakfak”, Terang hasrul yang mengaku saat perpisahan tanpa penggantinya dari Mimika, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!