Fakfak – Masa Pemilihan Umum serentak tahun 2024 adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI. terhitung sejak, Selasa 14 November 2023 maka sisa waktu pemilu serentak 2024 masih 191 hari lagi kedepan karena Pemilu serentak 2024 ditetapkan 14 Februari 2024.
Gubernur Papua Barat. Drs Alibaham Temongmere mengingatkan kepada steakholder untuk bersama-sama sukseskan Pemilu 2024 mendatang, dukungan ini tentunya adalah bagaimana bisa menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik agar semua tahapan pemilu berjalan tertib, aman dan lancar.
“Ingin saya sampaikan bahwa Tahun 2024 ini merupakan Tahun Pemilu, Tahap pertama adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, kemudian nanti masih di tahun yang sama sekita Oktober atau November 2024 kita ikut pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Sebagai Pj Gubernur Papua Barat saya akan bertugas di waktu itu untuk terus menerus mamastikan bahwa proses ini (Tahapan Pemilu -red) berjalan aman dan lancar”, Terang Alibaham
Gubernur Papua Barat berpesan kepada semua masyarakat yang memiliki hak pilih bahwa pastikan setiap nama yang tertera di DPT, jika belum maka pesan Pj Gubernur Papua Barat bahwa datanglah ke RT atau KPU untuk memastikan setiap orang yang memiliki hak pilih telah terdaftar untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
“Sudahkah anda semua yakin bahwa terdaftar di DPT sebagai pemilih, ?pastikan bahwa kita semua sudah terdaftar untuk memilih, kalau nama belum ada maka segera hubungi petugas agar pastikan untuk hari pencoblosan semua menggunakan hak pilih dengan baik karena kesuksesan salah satu sebagai Pj. Gubernur adalah sukseskan pemilu 2024 dengan pastisipasi masyarakat harus tinggi”, Jelasnya. (ret)