19 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Pertemuan Kementerian ESDM Dengan Masyarakat Adat Tiga Petuanan Raja Asal Fakfak di Jakarta

Menteri ESDM RI. Bahlil Lahadalia didampingi Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. dimomentum peringatan HUT Ke-125 Kabupaten Fakfak (16 November 2025) kemarin bersamaan dengan penandatanganan Prasasti Status PLN Ranting Fakfak dinaikkan menjadi Cabang dihadapan ratusan bahkan ribuan Masyarakat Fakfak yang hadir, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Menteri ESDM RI. Bahlil Lahadalia didampingi Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. dimomentum peringatan HUT Ke-125 Kabupaten Fakfak (16 November 2025) kemarin bersamaan dengan penandatanganan Prasasti Status PLN Ranting Fakfak dinaikkan menjadi Cabang dihadapan ratusan bahkan ribuan Masyarakat Fakfak yang hadir, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Jakarta – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan menunjukkan keseriusannya dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat khususnya Petuanan Raja Arguni dari Kabupaten Fakfak kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM RI. Di Jakarta. Pertemuan itu berkaitan dengan pelaksanaan seismik yang berlangsung dan sempat dihentikan oleh karena masyarakat adat minta harus ada pembicaraan lebih awal sebelum kegiatan seismik dilaksanakan.

Eksplorasi atau dikenal dengan seismik adalah tindakan penjelajahan, penyelidikan, atau pencarian untuk menemukan, mempelajari, dan memahami sesuatu yang baru atau belum diketahui. Proses ini bertujuan mendapatkan informasi mendalam, data, atau sumber daya alam (seperti mineral, minyak bumi, gas alam). Eksplorasi mencakup pengamatan fisik, eksperimen, dan studi mendalam.

Yang dilakukan oleh pihak perusahaan baru-baru ini merupakan kegiatan yang sama sebagaimana arti penjelasan diatas, namun kegiatan ini sempat terhenti akibat karena pihak masyarakat adat yang berada di Wilayah Petuanan Arguni minta pelaksanaan seismik harus benar-benar dilakukan setelah mendapat izin adat dari masyarakat setempat, semula ada kejadian yang dapat mengakibatkan pelaksanaan eksplorasi itu terhenti beberapa minggu.

Buntut dari tuntutan tersebut dan sempat menghentikan kegiatan Eksplorasi oleh masyarakat setempat bersama Raja Petuanan Arguni, Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik didampingi Anggota Forkompimda turun menyelesaikan sasi adat yang ditancapkan pada area laut sebagaimana manuver kapal seismik yang bertujuan mengetahui Minyak dan Gas itu tertunda. Samaun Dahlan kemudian melakukan pendekatan secara adat untuk sasi/kera-kera harus dibuka.

Ketika itu masyarakat meminta agar kompensasi selama pelaksanaan seismik kembai dilaksanakan 3 bulan kedepan maka pihak perusahaan yang melaksanakan eksplorasi memnggantikan uang ganti rugi bagi masyarakat nelayan senilai Rp. 2 Miliar. Permintaan itu berkenaan dengan detik-detik sasi/kera-kera dibuka bertempat di rumah Raja Petuanan Arguni. Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat. Bupati menyampaikan semua aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak perusahaan yang melaksanakan seismik.

Pertemuan yang berlangsung, rabu, 8 April 2026 kemarin di Jakarta dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjend Migas) Kementerian ESDM RI. Terjadi atas difasilitasi Tangguh LNG dan SKK Migas. Pertemuan itu yang hadir dari kalangan masyarakat adat yaitu, Masyarakat Adat Petuanan Raja Arguni, Perwakilan Masyarakat Adat Petuanan Wertuar Kokas, Perwakilan Masyarakat Adat Petuanan Pikpik Sekar, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Koodinator Humas Tangguh LNG. Wigra kepada mataradarindonesia.com dalam pesan singkatnya mengakui pertemuan antara Masyarakat Adat Petuanan Arguni, Wertuar dan Pikpik Sekar dengan Ditjend Migas Kementerian ESDM. pertemuan itu dilaksanakan sebagaimana komitmen Tangguh LNG dan SKK Migas dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tentunya hadir juga Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat.

“Sebagai bagian dari komitmen Tangguh LNG untuk senantiasa menghormati aspirasi masyarakat adat di wilayah operasi kami, Tangguh bersama SKK Migas telah memfasilitasi pertemuan antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Masyarakat Adat Petuanan Arguni dan Wertuar, Raja Pikpik Sekar, serta Pemerintah Kabupaten Fakfak pada Rabu, 8 April 2026.”, Ujar Wigra. Kamis, 9 April 2026 malam dalam pesan Wathsappnya.

Dikatakan lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan seluruh  aspirasi mereka dan aspirasi tersebut telah didengarkan oleh Dirjen Migas ESDM.

“Perwakilan masyarakat juga telah mengangkat gelang sasi adat yang mengikat tangan Bupati Fakfak sebagai bagian prosesi adat yang menandakan bahwa aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada pemerintah pusat.”, Jelasnya kepada mataradarindonesia.com

Disampaikan bahwa, Tangguh LNG, sebagai mitra pelaksana Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas, senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan prinsip penghormatan terhadap masyarakat setempat.

Sampai dengan artikel ini ditulis, media ini belum memperoleh hasil pertemuan antara Ditjend Migas Kementerian ESDM dengan Masyarakat Tiga Petuanan Raja asal Kabupaten Fakfak di Jakarta.

Semoga hasil yang disepakati bersama dapat membuahkan kerjasama yang baik untuk kepentingan bersama baik pemerintah maupun masyarakat serta pihak perusahaan sendiri

(ret)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!