-5.2 C
New York
Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

Polisi Sebarkan Tampang DPO Tersangka Kasus Kramomongga-Fakfak, Yoner Uaga dari Distrik Mimika

Fakfak – Buntut penyerangan penganiayaan pembakaran serta pengrusakan di Wilayah Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat. Polisi tetapkan 17 Orang Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Selain menetapkan 17 orang tersebut sebagai DPO, Polisi juga resmi telah menetapkan mereka sebagai Tersangka berkenaan dengan tindakan Kriminal di Wilayah Distrik Kramomongga – Fakfak

Disamping tetapkan 17 orang tersangka sebagai DPO. Polres Fakfak – Polda Papua Barat juga tetapkan 12 Orang tersangka dan kini mendekam di Sel Tahanan Polres Fakfak.

Polisi terpaksa sebarkan tampang 17 Orang yang kini resmi ditetapkan menjadi DPO Tersangka Kasus Kramomongga 15 Agustus 2023 kemarin.

Penetapan DPO (Daftar Pencarain Orang) terhadap tersangka dan kemudian foto tampang belasan orang tersebut disebarkan bukan tanpa alasan,

Namun karena sampai saat ini para tersangka belum ditemukan untuk dimintai keterangan terhadap kasus dimaksud bahkan mereka tidak kooparatif serta melarikan diri.

Belasan orang tersangka yang masuk dalam daftar DPOL Polda Papua Barat dan Polres Fakfak ini kini sedang dikejar aparat kepolisian.

Berikut Daftar Nama DPO Tersangka Kasus Kramomongga yang dikejar Polda Papua Barat dan Polres Fakfak :

  1. Yoner Uaga alias Gode, Kampung Kwamki Distrik Mimika
  2. Edison Rohrohmana Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  3. Norberthus Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  4. Daud Gewab Kampung Gewab Distrik Kramomongga
  5. Didon Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  6. Daniel Kramandondo alis Daw Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  7. Yakobus Mandopma alias Nobus Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  8. Yakobus Tanggahma alias Jeki/Jekson Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  9. Yance Tanggahma Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  10. Rizal Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  11. Imanuel Mandopma alias Manu Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  12. Juli Heremba Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  13. David Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  14. David Heremba Kampung Kramomongga Distrik Kramomongga
  15. Marthen Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  16. Roni Gredenggo Kampung Mamur Distrik Kramomongga
  17. Paskalis Kramandondo Kampung Mamur Distrik Kramomongga

Mereka para tersangka tersebut diatas sampai saat ini belum ditemukan jejak mereka akibatnya Polisi terpaksa keluarkan status DPO.

Bagi masyarakat umum yang melihat dan mengenal tampang mereka para DPO tersebut maka diminta untuk bisa melaporkan melalui nomor kontak mobile dibawah ini :

Dit Reskrimum Polda Papua Barat. (0821 1225 9716), Kasat Reskrim Polres Fakfak. (0813 4449 2563), KBO Kasat Reskrim Polres Fakfak. (0821 4103 0945), Atau Layanan Kepolisian 110.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat. Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Daniel Tahi Minang Silitonga memerintahkan jajaranya sampai saat ini untuk terus mengejar para pelaku kejadian di Wilayah Distrik Kramomongga-Fakfak

“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!