“Kibarkan Bendera Fans Negara Asing Jangan Biarkan Bendera Merah Putih.”
Fakfak – Sejak Pembukaan pertandingan sepak bola dalam rangka memperbutkan piala dunia di Qatar Tahun 2022 antar negara, sorot mata masyarakat sejak pembukaan hingga saat ini cukup tinggi di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak. AKBP Hendriyana, SE, M.H keluarkan himbauan kepada semua Fans Bola Piala Dunia di Qatar Tahun 2022. dan himbauan tersebut diminta untuk dapat ditaati agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
Setidaknya sekitar tiga point himbauan yang dapat dikeluarkan Kepolisian Resort Fakfak ditujukan kepada para fans bola piala dunia Qatar tahun 2022 antara lain :
Pertama, Ketika mengibarkan bendera negara Fans Negara Asing agar bersamaan dengan Bendera Merah Putih dan wajib meninggikan Bendera Merah Putih.
Kedua, Selama pelaksanaan kegiatan nonton bareng (Nobar) tidak diperkenankan mengkonsumsi Miras, narkoba, serta tidak melakukan prkatek perjudian dalam bentuk apapun.
Ketiga, Saat Konvoi, para Fans bola piala dunia Qatar Tahun 2022 agar tetap menggunakan Helm, dilarang berboncengan sampai 3 orang dalam 1 motor (kendaraan roda dua), dilarang menggunakan knalpot racing, serta dilarang ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, sebuah vidio beredar terjadi keributan sesama Fans Brazil setelah bertandingan dan menang kalahkan Serbia 2-0, vidio tersebut terlihat sempat terjadi adu jotos di lampu merah thumburuni Fakfak.
Sebetulnya kejadian seperti ini diharapkan tidak boleh terjadi, bahkan sangat rugi dan disayangkan, disesalkan jika sesama mereka saling kontak fisik,
Negara manapun yang menang atau kalah sekalipun tidak memberikan efek baik maupun keuntungan bagi kita sesama Fans, oleh sebab itu jangan berlebihan mempertahankan Fans negara-negara asing, boleh saja hanya untuk hiburan.
Belum diketahui penyebab perkelahian ini namun bisa saja penyebab masalah lain, semoga jangan lagi terjadi perkelahian hingga adu fisik. (ret)