
Fakfak – Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, M.H dalam keterangan persnya melalui suara audio atau rekaman kepada mataradarindonesia.com, selasa, (15/11) sore mengatakan untuk dapat mengamankan puncak peringatan Hari Jadi Kota Fakfak Ke-122 Tahun. (16 November 2022) besok, ratusan aparat gabungan telah disiapkan dan mereka akan ditempatkan pada beberapa obyek yang telah ditentukan.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak, masyarakat Mimika, masyarakat Kaimana, yang hadir di hari jadi Kota Fakfak Ke – 122 tahun dan sempatkan waktu untuk menyaksikan konser artis direklamasi pantai agar tetap menjaga situasi dan keamanan.
Selain itu masyarakat juga diimbau agar tidak membawah senjata tajam, senjata api, tidak membawah miras dan tidak pula dalam keadaan mabuk saat berada diareal panggung hiburan rakyat yang dilaksanakan sejak 16 – 17 November 2022.
Bagi masyarakat yang ingin dan sengaja untuk melanggar imbauan ini segera urungkan niat tersebut karena ratusan aparat gabungan di wilayah hukum polres fakfak yang dikerahkan tersebut akan melakukan swiping bahkan pemeriksaan secara intens selama acara berlangsung.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar pada saat nanti menonton konser yang akan dilaksanakan mulai 16 – 17 November 2022, kami dari aparat gabungan tidak perkenankan masyarakat untuk membawah senjata tajam, senjata api, tidak membawah minuman keras dan tidak mabuk pada saat itu.”, Imbau Kapolres yang akrab disapa Pak Hendry.
Dijelaskan bahwa untuk memastikan tidak ada senjata tajam, senjata api, dan juga tidak membawah minuman keras bahkan tidak ada yang sedang dalam keadaan mabuk, ratusan aparat gabungan tersebut akan melakukan pemeriksaan dari dua sisi yaitu, dari arah Pelabuhan Kota bertempat didepan Bank Papua dan dari arah Pasar Thumburuni Fakfak bertempat di bekas Kantor Dewan Adat Mbaham Matta.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan dari dua sisi yang pertama, satu titik depan Bank Papua dan yang kedua, satu titik didepan Eks. Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, apabila masyarakat nanti kedapatan membawah barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka kami akan lakukan penegakkan hukum”, Tegas Kapolri Fakfak.
Ditanya mengenai aparat gabungan yang akan diturunkan untuk amankan Hari Jadi Kota Fakfak Ke-122 Tahun, terdiri dari Instansi mana saja, Kapolres katakan, nantinya dari TNI/Polri, Satpol PP, Subden POM Fakfak, dan Angkatan Laut Fakfak.
“Personil Polres Fakfak berjumlah 266 orang, TNI. 100 Orang, Satpol PP sebanyak 60 orang, Subden POM 10 orang dan terkahir Angkatan Laut 3 orang, Totalnya 439 aparat gabungan, mereka akan melakukan pengamanan berdasarkan peta atau tempat yang telah ditentukan”, Terang Kapolres Fakfak.
Terpisah, Bupati Fakfak, Untung Tamsil ditemui mataradarindonesia.com diacara Kerapatan Adat menjelaskan bahwa acara panggung hiburan rakyat adalah bebas untuk semua orang, namun setiap orang yang berkunjung pasti akan diatur jalur masuk-keluar agar tidak terjadi berdesakan,
Mengenai wajib mengenakan tomang, Bupati sendiri mengklarifikasi bahwa tidak harus wajib juga untuk memakai tomang, maskud dari pengumuman itu adalah bahwa pada momentum ini salah satu ciri khas fakfak yang dimunculkan adalah tomang dan bagi pejabat wajib mengenakan tomang tersebut.
Bupati juga sependapat agar malam dimana acara hiburan rakyat tidak ada satu orang pun yang mengkonsumsi minuman berlakohol karena acara ini dipastikan akan dihadiri oleh ribuan orang, apalagai pejabat ditingkat Provinsi, (Pj. GUbernur Papua Barat) hadir sehingga semua pihak diminta harus menjaga keamanan dengan baik.
“Tomang menjadi ciri khas masyarakat Fakfak, kami minta semua pejabat wajib mengenakan tomang, dan untuk masyarakat sebenarnya tidak wajib untuk pergi nonton harus pake tomang, sa katakan, tidak, tapi kalau pakai kami merasa beryukur, kami minta juga jangan ada yang membawa senjata tajam termasuk mengkonsumsi minuman keras alias miras. Tomang Yes, Miras No.!”, (ret)


