1.1 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

Sat Reskrim Polres Fakfak Amankan Pelaku Pengrusakan Taman Thomantin Kampung Tetar.

Fakfak – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Fakfak saat ini telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengrusakan Taman Tomanthin Kampung Tetar, Distrik Teluk Patipi. Kabupaten Fakfak

Diamankanya kedua terduga pelaku pengrusakan taman henggi tomanthin tersebut berinisial YH dan ER karena keduanya dengan sengaja melakukan pengrusakan menggunakan alat bantu linggis pada Jumat, (25/11) lalu.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Wakapolres Kompol. Indri Rizkiadi, S.IK ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin, (28/11) sore kemarin mengakui kejadian tersebut bahwa terjadi pengrusakan terhadap taman tomanthin dan dua terduga pelaku saat ini sedang diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak.

Pak Indro. sapaan dekat Wakapolres Fakfak menceritakan awal mula tindakan pengrusakan terhadap taman kesayangan masyarakat sekitar ini soal penunjukkan Pj. Kepala Kampung Tetar,

Bahwa yang bertindak selaku Pj. Kepala Kampung adalah Sekretaris Distrik Teluk Patipi yaitu, Abuhari Bauw, karena kepala Kampung Definitif sebelumnya kini sedang jalani proses hukum di Polres Fakfak juga.

Lanjut dijelaskan Wakapolres bahwa, tidak terima dengan diputuskanya Pj. Kepala Kampung Tetar tersebut dijabat oleh Sekretaris Distrik Tepuk Patipi. Abuhari Bauw,

Kedua terduga pelaku pengrusakan berinisial ER dan YH lampiaskan amarah mereka menggunakan alat bantu berupa linggis kemudian dapat melakukan pengrusakan terhadap taman tomanthin hingga rusak parah, kejadian ini terjadi pada Jumat, (25/11).

Melihat kejadian tersebut, warga setempat selanjutnya melaporkan kepada aparat Kepolisian, tidak menunggu lama. Polres Fakfak bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian perkara dan amankan kedua terduga yaitu YH dan ER, saat itu juga

Polisi melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Fakfak selanjutnya mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti berupa 1 buah linggis untuk kemudian dapat diproses lebih lanjut. selama proses ini berlangsung keduanya cukup kooparatif.

“Sudah kami amankan kedua terduga pelaku pengrusakan taman henggi Tomanthin Kampung Tetar, Distrik Teluk Patipi, pada Jumat, (25/11) kemarin. “, Singkat Wakapolres Fakfak kepada kedua awak media diruang kerjanya.

Rencana, Selasa, (29/11) pagi ini Polisi akan melakukan tahapan gelar perkara atas tindakan pengrusakan terhadap taman henggi tomanthin Kampung Tetar, Distrik Teluk Patipi. gelar perkara dilaksanakan di Polres Fakfak.

“Kasus pengrusakan terhadap taman henggi tomanthin ini rencana kami (Polres Fakfak-red) akan lakukan gelar perkara, selasa, (29/11) pagi ini untuk menentukan status perkara tersebut lebih lanjut,”, Ungkap Wakapolres Fakfak. Indro Rizkiadi.

Diketahui sebelumnya, rapat pemilihan Pj. Kepala Kampung Tetar dan berdasarkan hasil kordinasi antara Kepala Distrik dengan Kepala DPMK di tunjuk Abuhari Bauw. (Sek. Distrik) sebagai Pj. Kepala Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi karena Kepala Kampung sebelumnya juga terjerat kasus hukum.

Karena tidak terima dengan penujukan Pj. Kepala Kampung tersebut YH dan ER dengan membawa linggis mendatangi Taman Henggi Thomantin selanjutnya melakukan pengerusakan pada pagar, beton nama taman, pondasi patung dan tanaman disekitar taman. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!