-0.3 C
New York
Kamis, Januari 16, 2025

Buy now

Taat Perintah Presiden Prabowo, Danrem 182/JO Fakfak : Anggota Jangan Terlibat Judi Online

Fakfak – Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (7/11/2024).

Danrem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menindaklanjuti dengan Melaksanakan Pengecekan HP (Handphone) Prajuritnya, Hal ini dikatakannya untuk Mencari dan mencegah Prajurit bermain Judi Online, pungkas Kolonel Aswin

“Saya Tekankan Prajurit Baik Tamtama, Bintara maupun Perwira untuk Tidak Memfasilitasi dan Menjadi Infulencer (branding) apapun terkait Judi Online dengan bayaran sebesar apapun dan alasan apapun

Kemudian juga Hindari Menajadi Rekening Untuk Digunakan Transaksi Judi Onlie” Tegas Danrem 182/Jazira Onim pada Apel Pagi Di Makorem 182/JO, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, pada hari Senin, (25/11/2024).

Kolonel Inf Aswin Mengungkapka Bahwa Presiden Prabowo dalam amanatnya saat rapat menyebut potensi kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS

Akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun.

Kemudian Kasi Intel Korem 182/JO, Mayor Arh Anton Subhandi Melaksanakan Pengecakan Hp Prajurit Korem 182/JO, dan Untuk Saat Ini Tidak di temukan Prajurit yang Terlibat/ main Judi Online. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!