Fakfak – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 dalam rangka membahas Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak resmi ditutup Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST, Kamis, (30/9) malam.
Salah satu hasil sidang yang ditetapkan adalah soal anggaran pekerjaan pematangan sisi darat pembangunan bandara siboru senilai Rp. 22 Miliar, anggaran ini masuk dalam APBD Induk tahun 2021 namun karena terlambat digunakan sehingga Bupati Fakfak, Untung Tamsil sempat menggeser Rp. 12 Miliar dengan alasan kepentingan pelayanan masyarakat dibeberapa OPD teknis terkait.
Tidak terima dengan itu, DPRD Kabupaten Fakfak pada prinsipnya menegaskan bahwa sesuai kesepakatan bersama pihak-pihak yang berkepentingan sehingga anggaran Rp. 22 Miliar terus dilanjutkan pada perubahan dan telah mendapat kesepakatan sehingga ditetapkan semalam,
Semula, anggaran ini dikhususkan untuk pematangan sisi darat pembangunan bandara siboru, dikemudian setelah perubahan, anggaran itu dibagikan dalam beberapa item kegiatan yang kesemuaanya dalam rangka mendukung percepatan pembangunan bandara strategis nasional itu.
Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam penyelesaian pembangunan Bandara Siboru diselesaikan pada akhir Tahun 2022 sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan RI dan harapan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI pada kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu, ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan komitmen bersama DPRD Kabupaten Fakfak dari Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Bandara Siboru yang merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak tetap dialokasikan sebesar Rp. 22.000.000.000, sebagaimana yang tersedia dalam APBD Induk 2021 setelah direfocusing, Tegas UT sapaan Bupati Fakfak.
Diuraikan bahwa pembayaran Tanah Sisi Darat sebesar Rp.15.000.000.000, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Sisa Hak Ulayat Masyarakat sebesar Rp. 2.900.000.000, Pembayaran Pajak Terhutang Dari Pembangunan Bandara Siboru Sebesar Rp.932.000.299.181, pembayaran Biaya Pengawasan Sebesar Rp. 200.000.000, untuk administrasi pematangan bandara dan pemeliharaan Jalan Torea-Werba-Siboru sebesar Rp. 2.967.700.819
“Dengan demikian kami tegaskan anggaran 22 Milyard secara utuh digunakan untuk penyelesaian Bandara Siboru dan Pemerintah Daerah tetap berkomitmen mengalokasi anggaran pada tahun 2022 dan mohon dukungan DPRD Kabupaten Fakfak untuk menyelesaikn pekerjaan sisi darat yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak”, Ungkapnya.
Bupati selain meminta dukungan dan kerja sama dari DPRD Kabupaten Fakfak dalam rangka mendorong percepatan pembangunan bandara dimaksud, ia juga meminta dukungan dari Gubernur Provinsi Papua Barat agar bandara ini segera diselesaikan dan dapat difungsikan sebagaiman target pemerintah pusat diakhir tahun 2022 besok.
“Kami juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sehingga diakhir tahun 2022 Bandara Siboru benar-benar selesai dan dapat difungsikan pada Tahun 2023”, Jelasnya, (ret)