Fakfak – Dengan senantiasa mengharapkan rahmat dan ridho Allah Swt/Tuhan Yang Maha Kuasa. KPU Kabupaten Fakfak resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang berlangsung, 4 – 6 September 2020, Ketua mengetuk palu penutupan pendaftaran sebanyak 3 kali.
Pembukaan pendaftaran yang berlangsung selama 3 hari KPU berhasil menjaring dua Pasangan Calon, diantaranya, Pasangan Jalur Partai Politik yang didukung 11 Parpol dan atau 20 Anggota DPRD di Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana alias #SADAR sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Selain Paslon yang diusung gabungan parpol, KPU juga berhasil menjaring satu Pasangan jalur Perseroangan adalah, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan jargon #UTAYOH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang didukung oleh 5.678 dukungan,
Dikutip dari akun Facebook KPU Kabupaten Fakfak, “Ketua KPU Kab. Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya tahapan penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020.
Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dibuka sejak, Jumat (4/9) lalu terdapat 2 Pasangan Calon yang mendaftarkan diri, masing-masing, Pasangan Pasangan Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana yang diusung Partai Politik. dan Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom melalui jalur Perseorangan”,
Diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom mendaftar diri ke KPU Kabupaten Fakfak pada 4 Setpember 2020, sementara Pasangan Samaun Dahlan – Clifford H Ndandarmana mendaftar hari kedua pada 5 September 2020,
KPU Kabupaten Fakfak sejak 6 – 12 September 2020 akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak dari kedua pasangan calon ini dan kemudian akan diumumkan nanti, selanjutnya KPU akan menyiapkan tahapan penarikan nomor urut paslon,
Saat ini, kedua Paslon #SADAR dan UTAYOH, mereka didampingi KPU dan Tim Medis Kabupaten Fakfak (IDI) untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sorong, tepatnya di RS Jhon PIth Wanane, (ret)